
OKI, cimutnews.co.id – Pengurus LEMKARI OKI masa bakti 2026–2030 resmi disahkan melalui Surat Keputusan Pengprov LEMKARI Sumatera Selatan, menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan atlet karate di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pembentukan kepengurusan LEMKARI OKI ini tidak terlepas dari kerangka besar kebijakan olahraga nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pembinaan olahraga secara terstruktur dan berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga serta Peraturan Organisasi LEMKARI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Organisasi menjadi dasar penguatan kelembagaan. Langkah ini juga merupakan implementasi hasil Kongres LEMKARI XV Tahun 2020 yang menekankan pentingnya profesionalisme organisasi dan peningkatan prestasi atlet.
Pengesahan kepengurusan LEMKARI OKI tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 006/PENGPROV/LMK.SS/SK/II/2026 yang ditetapkan di Baturaja pada 27 Februari 2026 oleh Ketua Pengprov LEMKARI Sumatera Selatan, Ir. H. Gusti Prasetyo Rendy Anggara, bersama Sekretaris Umum Suparjon Ali Haq Al Tsabit.
Kepengurusan ini merupakan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) LEMKARI OKI yang telah digelar pada 19 Februari 2026 di Kayuagung. Dalam struktur organisasi, sejumlah unsur pimpinan daerah masuk sebagai Dewan Pembina, antara lain Bupati OKI, Dandim 0402 OKI, Kapolres OKI, Kajari OKI, Ketua KONI OKI, serta Ketua FORKI OKI.
Ketua Pengurus Cabang LEMKARI OKI dipercayakan kepada Letkol Czi Saipul Anwar, didampingi Wakil Ketua I Andri Priatama dan Wakil Ketua II Muhammad Yamin. Posisi Sekretaris dijabat oleh Devi Permata Sari dan Bendahara oleh Rusdiana, S.Pd., Gr.
Ketua Pengprov LEMKARI Sumatera Selatan dalam keputusan resminya menegaskan komitmen organisasi.
“Seluruh pengurus yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi kemajuan organisasi,” demikian kutipan dalam surat keputusan tersebut.
Sementara itu, jajaran pengurus LEMKARI OKI menyatakan siap menjalankan amanah organisasi untuk meningkatkan pembinaan atlet dan memperkuat struktur kelembagaan secara berkelanjutan.
Struktur kepengurusan LEMKARI OKI periode 2026–2030 dirancang lebih komprehensif dengan melibatkan Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, serta Majelis Sabuk Hitam guna menjaga kualitas pembinaan dan integritas organisasi.
Sejumlah bidang strategis juga dibentuk, seperti Bidang Pembinaan dan Prestasi yang berfokus pada peningkatan kualitas atlet, Bidang Pertandingan, Gashuku dan Ujian untuk memastikan standar latihan dan kompetisi, serta Bidang Sarana dan Prasarana yang mendukung fasilitas olahraga.
Selain itu, Bidang Media dan Dokumentasi menjadi perhatian khusus dalam kepengurusan kali ini. Posisi ketua bidang ini diamanahkan kepada Syakbanudin, S.I.Kom., M.I.Kom., yang diharapkan mampu memperkuat publikasi kegiatan serta meningkatkan eksistensi LEMKARI OKI di ruang digital.
Dari sisi pembinaan, organisasi ini menargetkan peningkatan kualitas atlet sejak usia dini melalui program latihan berjenjang, pelaksanaan kejuaraan internal dan antar-dojo secara rutin, serta partisipasi aktif dalam ajang tingkat provinsi hingga nasional.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan seluruh pengurus dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada prestasi. Sinergi dengan KONI dan FORKI OKI juga diharapkan semakin kuat guna mendukung pembinaan atlet secara terpadu.
Masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, juga diimbau untuk turut mendukung perkembangan olahraga karate sebagai bagian dari pembentukan karakter dan prestasi generasi daerah.
Pengesahan Pengurus LEMKARI OKI 2026–2030 menjadi langkah awal dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan prestasi olahraga karate di daerah. Meski demikian, keberhasilan program pembinaan tetap bergantung pada implementasi di lapangan, konsistensi pengurus, serta dukungan berbagai pihak. Hingga berita ini ditayangkan, tidak terdapat informasi mengenai kendala dalam proses pembentukan kepengurusan, dan seluruh tahapan dinyatakan berjalan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.(Asep)

















