Beranda Nasional Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS...

Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

12
0
1. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Foto:jpnn.com/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2026) malam. Sahroni meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap dalang serta motif di balik aksi teror yang dinilai mengancam iklim demokrasi di Indonesia.

Politikus Partai NasDem itu menjadi salah satu anggota DPR yang pertama bereaksi keras atas insiden brutal tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat demi memastikan rasa aman masyarakat, khususnya bagi aktivis yang menjalankan peran kontrol sosial terhadap kebijakan negara.

“Saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan ini, ungkap motifnya secara terang,” ujar Sahroni saat dihubungi, Sabtu (14/3/2026).

Ancaman bagi Demokrasi

Sahroni mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap warga negara, terlebih kepada aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.

Menurutnya, aksi penyiraman air keras tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menilai kejadian itu berpotensi menjadi ancaman serius bagi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Terlebih terhadap seorang aktivis yang tengah menjalankan peran kritisnya. Teror seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan, Sahroni menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar publik mendapatkan kejelasan mengenai motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa insiden penyiraman air keras terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di area Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga  Resmi Dibentuk PP IWO, Jamhari Kusnadi Ditunjuk Sebagai Ketua PBH IWO

Saat kejadian, korban diketahui baru saja menyelesaikan kegiatan rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, yang membahas isu-isu kritis terkait kebijakan negara.

“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal sesaat setelah menyelesaikan agenda publik yang kritis terhadap kebijakan negara,” kata Dimas dalam keterangannya.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen bagian tubuh, termasuk di area wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif guna meminimalisir dampak fatal dari zat kimia berbahaya yang dapat merusak jaringan tubuh secara permanen.

Dinilai Pola Lama Membungkam Aktivis

KontraS menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Organisasi tersebut menduga aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dimas menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan pola kekerasan yang kerap digunakan untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Tindakan ini secara terang-terangan melanggar perlindungan hukum yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai regulasi perlindungan pembela HAM lainnya,” jelasnya.

Desakan Penegakan Hukum

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia. Karena itu, sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Sahroni berharap penegakan hukum dalam kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara tidak mentoleransi teror terhadap aktivis.

“Kita berharap polisi bekerja cepat dan profesional agar kasus ini terang benderang serta tidak terulang lagi ke depan,” pungkasnya. (Timrred/CN)

Baca juga  Binusian Berprestasi: Sasha Torehkan 22 Penghargaan dan Gelar Best Lab Assistant 2024

sumber : jpnn.com