Beranda Utama Terungkap, Jalur Khusus Batubara Digadang Solusi Lama yang Belum Sepenuhnya Terjawab

Terungkap, Jalur Khusus Batubara Digadang Solusi Lama yang Belum Sepenuhnya Terjawab

20
0
Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan groundbreaking pembangunan jalan hauling batubara PT BSPC di Musi Banyuasin (Foto:Noto/cimutnews.co.id)

MUSI BANYUASIN, cimutnews.co.id — Pembangunan jalan khusus angkutan batubara kembali dimulai di Musi Banyuasin.
Pemerintah menyebut proyek ini menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan hingga kerusakan jalan umum.

Namun di sisi lain, sejumlah warga masih mempertanyakan seberapa cepat dampaknya benar-benar akan terasa di lapangan.

Lalu, apakah pembangunan jalur hauling ini mampu menjawab persoalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat?

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, melakukan groundbreaking pembangunan jalan hauling batubara milik PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal di Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya dan Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026).

Jalan hauling tersebut memiliki panjang sekitar 10,46 kilometer dengan lebar mencapai 15 meter.

Pembangunan ini disebut menjadi bagian dari upaya mengalihkan angkutan batubara dari jalan umum menuju jalur khusus.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menilai keberadaan jalur hauling menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah tingginya aktivitas truk batubara selama beberapa tahun terakhir memicu kemacetan hingga kerusakan jalan.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pembangunan jalan khusus batubara merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola transportasi tambang di Sumsel.

Ia mengingatkan bahwa sejak awal masa jabatannya pada 2018, dirinya telah menerbitkan Pergub Nomor 74 yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.

Menurutnya, kebijakan tersebut sempat menuai tekanan karena dianggap dapat mengganggu produksi batubara.

Namun, fakta produksi justru disebut meningkat.

“Tidak ada satu pun perusahaan yang bangkrut. Justru produksi meningkat karena mulai beralih ke jalan khusus,” ujar Herman Deru.

Ia juga mengungkapkan besarnya biaya pemeliharaan jalan yang selama ini ditanggung pemerintah akibat lalu lintas angkutan tambang.

“Pemerintah mengeluarkan hingga Rp400 miliar per tahun untuk pemeliharaan jalan,” katanya.

Baca juga  Pemkab OKI Apresiasi Double Steak 77 Atas Kepatuhan Membayar Pajak

Sementara itu, Manager PT BSPC, Dipo Fitrah Ramadhan, menyebut sekitar 83 persen jalur hauling berada di kawasan hutan dan perusahaan telah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sejak 2023.

Perusahaan juga mengaku masih menyelesaikan adendum dokumen AMDAL.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan angkutan batubara di Sumatera Selatan belum sepenuhnya hilang.

Di sejumlah ruas jalan lintas kabupaten, masyarakat masih mengeluhkan lalu lalang truk bertonase besar yang diduga tetap menggunakan jalan umum pada jam-jam tertentu.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan baru.

Apakah pembangunan jalan hauling ini akan benar-benar efektif mengurangi beban jalan umum, atau hanya menjadi solusi bertahap yang membutuhkan waktu panjang?

Di sisi lain, sebagian warga juga menyoroti dampak lingkungan yang kemungkinan muncul karena sebagian jalur melintasi kawasan hutan.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait bagaimana pengawasan lingkungan akan dilakukan secara menyeluruh selama proses pembangunan berlangsung.

Sejumlah warga di sekitar wilayah lintasan mengaku berharap pembangunan jalan hauling benar-benar membawa perubahan.

“Kalau memang nanti truk batubara tidak lewat jalan umum lagi tentu bagus. Selama ini debu dan macet sering dikeluhkan,” ujar seorang warga Tungkal Jaya yang meminta namanya tidak ditulis.

Warga lain juga berharap proyek tersebut tidak hanya menguntungkan perusahaan tambang semata.

“Masyarakat maunya ada kerja juga untuk warga sekitar, jangan hanya proyek besar tapi manfaatnya belum terasa,” kata warga lainnya.

Pembangunan jalan hauling sebenarnya bukan isu baru di Sumatera Selatan.

Selama beberapa tahun terakhir, desakan pemisahan jalur batubara dengan jalan umum terus muncul karena tingginya dampak sosial dan ekonomi.

Kerusakan jalan, distribusi barang yang terhambat, hingga risiko kecelakaan menjadi persoalan yang berulang.

Baca juga  Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS, TAUD Desak Panglima TNI dan Kepala BAIS Diperiksa

Di satu sisi, pemerintah mendorong investasi dan peningkatan produksi batubara.

Namun di sisi lain, masyarakat menuntut kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan umum tetap menjadi prioritas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana pengawasan terhadap implementasi jalur khusus nantinya benar-benar berjalan konsisten?

Groundbreaking jalan hauling PT BSPC menjadi sinyal bahwa pemerintah dan perusahaan mulai serius memisahkan jalur tambang dari jalan umum.

Namun, masyarakat masih menunggu bukti nyata di lapangan.

Apakah proyek ini nantinya benar-benar mampu mengurangi kemacetan, kerusakan jalan, dan dampak sosial lainnya, atau justru menyisakan persoalan baru?

Hingga kini, perhatian publik terhadap efektivitas jalur khusus batubara masih terus berlanjut. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here