
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) di sejumlah daerah di Sumatera Selatan berlangsung dengan pesan kuat soal kemanusiaan dan penguatan organisasi.
Namun di balik seremoni pelantikan tersebut, muncul perhatian serius terkait tata kelola dana hibah, transparansi anggaran, hingga pengawasan internal yang selama ini dinilai perlu diperkuat.
Lalu, mengapa persoalan administrasi dan transaksi non-tunai justru menjadi sorotan utama dalam agenda pelantikan PMI kali ini?
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri pelantikan kepengurusan PMI Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten PALI di Griya Agung Palembang, Sabtu (23/5/2026).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PMI Provinsi Sumsel, Hj. Feby Herman Deru, setelah pembacaan surat keputusan kepengurusan baru oleh Sekretaris PMI Sumsel, M. Susman Surya Dinata.
Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama, Berbakti untuk Kemanusiaan” itu juga dihadiri jajaran pemerintah daerah dan pengurus PMI dari berbagai kabupaten/kota.
Namun perhatian utama justru tertuju pada pesan tegas terkait pengelolaan anggaran organisasi dan dana hibah PMI.
Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan pentingnya tata kelola organisasi yang tertib dan transparan.
Ia meminta seluruh transaksi keuangan PMI dilakukan secara non-tunai agar alur dana hibah maupun CSR dapat dipantau secara jelas.
“Administrasi harus tertib. Kita harus memulai era transaksi non-tunai agar perputaran dana tercatat dengan jelas keluar masuknya,” tegas Herman Deru.
Selain itu, ia juga meminta pengurus PMI menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat daerah untuk melakukan pendampingan sejak dini.
Gubernur Sumsel bahkan menekankan empat prinsip utama dalam pengelolaan anggaran PMI, yakni tidak ada markup, tidak ada kegiatan fiktif, seluruh transaksi dilakukan non-tunai, serta setiap kegiatan harus berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua PMI Sumsel, Hj. Feby Herman Deru, juga meminta bantuan kemanusiaan lebih diprioritaskan dalam bentuk barang agar penyaluran lebih cepat dan pertanggungjawaban lebih jelas.
Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan transparansi dan tata kelola organisasi sosial masih menjadi perhatian publik di berbagai daerah.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah warga mengaku berharap organisasi kemanusiaan benar-benar bekerja terbuka karena sebagian besar kegiatan PMI bersentuhan langsung dengan dana hibah, bantuan sosial, hingga kebutuhan masyarakat saat kondisi darurat.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat yang selama ini masih mengeluhkan keterbatasan stok darah di beberapa daerah, terutama saat kebutuhan mendadak meningkat.
“Kadang kalau butuh darah masih harus cari sendiri ke sana sini,” ujar salah satu keluarga pasien di Palembang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah penguatan administrasi dan pengawasan internal nantinya juga akan berdampak langsung terhadap pelayanan kemanusiaan di lapangan.
Sejumlah relawan PMI mengaku mendukung langkah digitalisasi transaksi dan pendampingan inspektorat karena dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap organisasi kemanusiaan.
Namun mereka berharap penguatan administrasi tidak hanya berhenti pada dokumen dan laporan keuangan semata.
“Yang paling penting masyarakat benar-benar merasakan pelayanan cepat saat membutuhkan bantuan,” ungkap seorang relawan PMI di Sumsel.
Warga juga berharap program jemput bola donor darah hingga PMI Goes to School tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi berjalan rutin dan konsisten.
Hingga kini, belum semua wilayah dinilai memiliki akses mudah terhadap kebutuhan darah maupun layanan kemanusiaan cepat.
Sorotan terhadap tata kelola PMI menunjukkan bahwa transparansi kini menjadi tuntutan besar bagi organisasi yang mengelola dana publik dan bantuan sosial.
Dorongan transaksi non-tunai serta pengawasan inspektorat diduga menjadi langkah antisipasi agar potensi persoalan administrasi bisa dicegah sejak awal.
Namun tantangan terbesar bukan hanya soal pencatatan anggaran, melainkan bagaimana pelayanan kemanusiaan benar-benar terasa hingga tingkat masyarakat bawah.
Di sisi lain, kebutuhan darah yang terus meningkat, penanganan bencana, hingga pelayanan sosial membutuhkan kesiapan organisasi yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga responsif di lapangan.
Hingga kini, perhatian terhadap transparansi dan efektivitas pelayanan PMI masih menjadi sorotan publik.
Apakah penguatan tata kelola ini nantinya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan kemanusiaan, atau justru berhenti sebatas pembenahan administratif? (Poerba)

















