
PALEMBANG, CimutNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memulai program penataan kabel utilitas udara secara resmi pada Selasa, 21 Juli 2026, dengan menggelar kick-off di Jalan POM IX, tepatnya di kawasan Tugu Adipura depan Stasiun TVRI Palembang. Langkah ini menjadi awal dari program penataan infrastruktur telekomunikasi yang ditargetkan berlangsung secara bertahap di berbagai ruas jalan utama Kota Palembang.
Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang sebelumnya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kabel fiber optik dan kabel utilitas yang menjuntai di sejumlah kawasan kota. Selain mengurangi kesan semrawut, penataan juga bertujuan meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan serta mendukung wajah kota yang lebih tertib.
Kegiatan penataan akan dilaksanakan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang menaungi berbagai operator jaringan telekomunikasi. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap proses penataan dapat berjalan terkoordinasi tanpa mengganggu layanan telekomunikasi kepada masyarakat.
Penataan Dimulai dari Kawasan Strategis Kota
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan pemilihan Jalan POM IX sebagai lokasi awal bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut merupakan salah satu koridor strategis yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi sehingga menjadi representasi penting dalam upaya mempercantik wajah kota.
“Pada tanggal 21 Juli 2026 nanti secara langsung Bapak Wali Kota akan melakukan pemotongan kabel utilitas fiber optik yang kurang rapi di Jalan POM IX, tepatnya di depan Taman Kota atau Tugu Adipura,” ujar Isnaini.
Menurutnya, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih banyak kabel milik berbagai penyedia layanan internet maupun telekomunikasi yang dipasang tanpa penataan yang baik. Sebagian bahkan sudah tidak digunakan lagi namun masih menggantung di tiang utilitas sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta berkolaborasi agar proses penataan berjalan efektif serta tetap memperhatikan standar keselamatan kerja dan pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan sehingga program ini dapat berjalan lancar. Ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan Palembang yang lebih rapi, tertib, dan nyaman,” katanya.
Penataan Kabel Menjadi Tren di Berbagai Kota Besar
Penataan kabel udara bukan hanya menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pemerintah daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Yogyakarta juga melakukan langkah serupa sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan modern.
Pemerintah pusat melalui berbagai regulasi mengenai penyelenggaraan telekomunikasi dan penataan ruang juga mendorong pembangunan infrastruktur yang memperhatikan aspek keselamatan, estetika kota, efisiensi ruang publik, serta keberlanjutan pembangunan perkotaan.
Keberadaan kabel yang dipasang tanpa standar penataan tidak hanya mengurangi nilai estetika kota, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan saat terjadi cuaca ekstrem, pohon tumbang, maupun pekerjaan utilitas lainnya.
Mendukung Tata Kelola Infrastruktur Perkotaan
Penataan kabel utilitas merupakan bagian dari pengelolaan infrastruktur perkotaan yang semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet berkecepatan tinggi.
Data pemerintah menunjukkan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut mendorong pembangunan jaringan fiber optik yang semakin masif di berbagai daerah. Namun, pertumbuhan infrastruktur tersebut juga perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan penataan utilitas akan memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, mempermudah pemeliharaan jaringan, hingga mendukung pengembangan konsep smart city.
Lebih dari Sekadar Memotong Kabel
Program penataan kabel udara sejatinya bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun mempercantik pemandangan kota. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan utilitas yang lebih terintegrasi di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur digital.
Dalam jangka pendek, masyarakat akan merasakan lingkungan jalan yang lebih tertib dan aman. Kabel-kabel yang tidak lagi digunakan maupun pemasangan yang tidak sesuai standar dapat diminimalkan sehingga mengurangi potensi kecelakaan maupun gangguan terhadap fasilitas umum.
Dalam jangka panjang, penataan utilitas menjadi fondasi penting menuju kota modern. Infrastruktur telekomunikasi yang tertata akan mempermudah pengembangan jaringan digital, meningkatkan efisiensi investasi operator, sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.
Keberhasilan program ini juga akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan pemerintah daerah serta komitmen seluruh operator telekomunikasi untuk mematuhi standar pemasangan jaringan di lapangan. (Poerba)

















