Beranda Banyuasin Asisten II Banyuasin Tinjau Gotong Royong Perangkat Daerah, Tekankan Tanggung Jawab Kebersihan...

Asisten II Banyuasin Tinjau Gotong Royong Perangkat Daerah, Tekankan Tanggung Jawab Kebersihan dan Keselamatan Kerja

16
0
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, M.M., meninjau pelaksanaan gotong royong perangkat daerah di kawasan Jalan Lingkar Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin sebagai bagian dari penguatan Program Asri. (Foto: Noto/CimutNews).

PANGKALAN BALAI, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat budaya gotong royong sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, sehat, dan tertata. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung kegiatan gotong royong oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, M.M., di sepanjang Jalan Lingkar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/7).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan kegiatan pembersihan sesuai pembagian kavling yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penataan kawasan perkantoran dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Alpian Soleh yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan area yang menjadi kewenangannya. Ia bahkan menemukan masih terdapat sejumlah OPD yang belum terlihat melaksanakan kegiatan gotong royong sebagaimana telah dijadwalkan.

“Saya minta seluruh perangkat daerah yang telah diberikan pembagian kavling agar benar-benar bertanggung jawab membersihkan wilayahnya masing-masing. Gotong royong ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, nyaman, dan tertata dengan baik,” tegas Alpian Soleh.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan pemerintahan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh aparatur pemerintah secara berkelanjutan.

Program Asri Dorong Lingkungan Pemerintahan yang Representatif

Kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Asri yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Program ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan fisik kawasan perkantoran, tetapi juga bertujuan membangun budaya disiplin, kepedulian lingkungan, serta meningkatkan kualitas ruang publik milik pemerintah daerah.

Baca juga  Rumah Roboh Banyuasin Akibat Hujan dan Angin, Polisi dan Pemda Salurkan Bantuan

Lingkungan perkantoran yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN), memperkuat citra pelayanan publik, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai layanan administrasi pemerintahan.

Pemerintah daerah juga berharap budaya menjaga kebersihan yang diterapkan di lingkungan kantor dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus menghidupkan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Keselamatan Kerja Menjadi Perhatian Utama

Selain menyoroti kebersihan, Alpian Soleh mengingatkan seluruh pegawai agar mengutamakan aspek keselamatan selama proses pembersihan berlangsung.

Ia secara khusus mengingatkan agar pembakaran sampah dilakukan secara hati-hati dan selalu diawasi hingga api benar-benar padam guna mencegah potensi kebakaran.

“Apabila melakukan pembakaran sampah, laksanakan dengan penuh kehati-hatian dan tetap diawasi hingga benar-benar padam. Jangan sampai kegiatan pembersihan justru menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Imbauan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi munculnya titik api, terutama pada musim kemarau ketika risiko kebakaran lahan maupun kebakaran lingkungan meningkat.

Sejalan dengan Kebijakan Nasional Pengelolaan Lingkungan

Budaya menjaga kebersihan lingkungan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga selaras dengan berbagai kebijakan nasional mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan pengurangan sampah.

Pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Prinsip tersebut diperkuat melalui berbagai kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pembangunan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, peningkatan kualitas lingkungan juga menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan mengenai kota dan permukiman berkelanjutan, kesehatan yang baik, serta perlindungan lingkungan.

Baca juga  Wabup Banyuasin Ikut Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Harapan di Tengah Dinamika Usaha Warga

Budaya Gotong Royong Masih Menjadi Modal Sosial Daerah

Gotong royong selama ini menjadi salah satu modal sosial yang kuat di berbagai daerah Indonesia, termasuk Banyuasin. Selain mempercepat penyelesaian pekerjaan, kegiatan bersama mampu memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik.

Bagi lingkungan pemerintahan, budaya tersebut tidak hanya berdampak pada estetika kawasan, tetapi juga meningkatkan kedisiplinan organisasi dan efektivitas pengelolaan aset daerah.

Pengelolaan lingkungan kantor yang dilakukan secara rutin juga berpotensi mengurangi genangan air, mencegah berkembangnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah, memperbaiki sistem drainase, hingga mengurangi risiko kebakaran akibat penumpukan sampah kering.

Kebersihan Kantor Pemerintah Menjadi Wajah Pelayanan Publik

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kebersihan kawasan perkantoran bukan sekadar persoalan estetika. Kondisi lingkungan kerja yang tertata mencerminkan kualitas manajemen organisasi serta komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Ketika seluruh OPD memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap wilayah masing-masing, pengelolaan fasilitas publik menjadi lebih efektif karena terdapat pembagian tugas dan mekanisme pengawasan yang terukur. Pendekatan seperti ini juga memperkuat akuntabilitas antarperangkat daerah.

Di sisi lain, penekanan terhadap aspek keselamatan kerja menunjukkan bahwa kegiatan gotong royong tidak hanya mengejar hasil kebersihan semata, tetapi juga memperhatikan mitigasi risiko. Hal tersebut menjadi penting mengingat pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat memicu kebakaran, terutama pada kondisi cuaca kering.

Apabila budaya gotong royong dilakukan secara konsisten dan menjadi agenda rutin, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan berbagai layanan publik di kawasan perkantoran Pemkab (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here