Beranda Nusantara Anak Berhenti Sekolah di Garut Capai 40 Ribu, Bupati Dorong Pendidikan Umum...

Anak Berhenti Sekolah di Garut Capai 40 Ribu, Bupati Dorong Pendidikan Umum dan Agama

7
0
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Asrama Putra Pondok Pesantren Bidayatul Faizin di Cikajang, Selasa (15/9/2026).(Foto: Holil/cimutnews)

GARUT, cimutnews.co.idAnak berhenti sekolah di Garut kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut terdapat sekitar 40 ribu warga Garut yang berhenti sekolah, dengan sebagian di antaranya disebabkan harus bekerja dan menikah.

Pernyataan itu disampaikan Abdusy Syakur saat menghadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus meresmikan Asrama Putra Pondok Pesantren Bidayatul Faizin di Kampung Babakan Negla, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Selasa (15/9/2026).

Persoalan Anak Berhenti Sekolah Tak Hanya Soal Biaya

Menurut Abdusy Syakur, persoalan anak tidak melanjutkan pendidikan tidak dapat dilihat semata-mata dari sisi keberadaan sekolah. Faktor ekonomi, kebutuhan untuk bekerja, pernikahan, serta akses pendidikan di wilayah tertentu menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani bersama.

“Aya 40 rebu orang Garut anu liren sakola,” kata Abdusy Syakur dalam sambutannya. Ia mengajak masyarakat memastikan anak-anak tetap memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah melihat persoalan pendidikan sebagai isu yang tidak berhenti pada pembangunan ruang kelas atau penyediaan sekolah. Ketika seorang anak meninggalkan sekolah, terdapat persoalan sosial dan ekonomi yang biasanya ikut berada di belakangnya.

Angka 40 Ribu Perlu Dibaca Sesuai Basis Data

Angka 40 ribu yang disampaikan Bupati perlu ditempatkan dalam konteks definisi data. Sebab, pada Juni 2026, Abdusy Syakur sebelumnya menyebut terdapat hampir 16 ribu anak di Garut yang tidak melanjutkan pendidikan ketika pemerintah daerah membahas rancangan program orang tua asuh.

Perbedaan angka tersebut tidak serta-merta berarti salah satu angka keliru. Bisa saja terdapat perbedaan periode pendataan, kelompok usia, maupun definisi antara anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Namun, pemerintah daerah perlu menjelaskan basis data secara terbuka agar publik dapat memahami cakupan angka yang digunakan.

Baca juga  Suasana Penuh Haru : Polres Blitar Adakan Nobar Sayap - Sayap Patah 2 : Olivia Bersama Komunitas dan Masyarakat

Kejelasan definisi menjadi penting karena kebijakan pendidikan membutuhkan data yang presisi. Tanpa pemetaan berdasarkan usia, wilayah, jenjang pendidikan dan alasan anak tidak bersekolah, intervensi pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

Pesan dari Pesantren Bidayatul Faizin

Dalam kesempatan tersebut, Abdusy Syakur juga mengingat kembali sejarah Pondok Pesantren Bidayatul Faizin yang telah dirintis sejak 1975.

Ia menggambarkan perjuangan para pendahulu ketika membangun lembaga pendidikan keagamaan di wilayah yang jauh dari pusat perkotaan dengan kondisi akses yang pada masa itu masih terbatas.

Menurutnya, posisi pesantren yang berada di wilayah pelosok justru memiliki fungsi penting. Lembaga keagamaan tidak selalu harus berada di jalan utama, karena masyarakat yang tinggal jauh dari pusat aktivitas juga membutuhkan bimbingan keagamaan.

“…masyarakat nu di pedalaman anu peryogi bimbingan, peryogi arahan…” ujar Abdusy Syakur.

Peresmian asrama putra tersebut karena itu tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Kehadiran fasilitas baru dapat memperkuat kapasitas pesantren dalam menyediakan ruang belajar dan pembinaan bagi santri di wilayah Cikajang dan sekitarnya.

Pendidikan Umum dan Agama Dinilai Perlu Berjalan Bersamaan

Bupati menekankan bahwa pendidikan agama tidak harus diposisikan sebagai pengganti pendidikan umum. Keduanya, menurut dia, dapat berjalan beriringan dalam membentuk generasi muda.

Pesan tersebut menjadi relevan ketika tantangan pendidikan tidak hanya berupa kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kemampuan menghadapi perubahan sosial dan kesiapan generasi muda menghadapi dunia kerja.

Pemerintah Kabupaten Garut sendiri dalam beberapa bulan terakhir telah membahas sejumlah langkah untuk menangani anak tidak sekolah. Pada Juni 2026, Pemkab Garut menyiapkan konsep orang tua asuh dengan melibatkan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, ASN, pengusaha, serta lembaga seperti Baznas dan Korpri.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati

Pada Agustus 2026, Pemkab Garut juga menyiapkan sistem notifikasi digital untuk memantau kehadiran siswa. Sistem tersebut diarahkan agar sekolah, orang tua dan pemerintah dapat mendeteksi lebih dini ketika seorang anak mulai tidak aktif mengikuti pembelajaran

Tantangan Berikutnya Adalah Mencegah Anak Keluar dari Sekolah

Dari rangkaian kebijakan tersebut terlihat bahwa persoalan pendidikan Garut mulai diarahkan pada pendekatan yang lebih preventif. Anak tidak hanya dicari setelah berhenti sekolah, tetapi tanda-tanda awal ketidakhadiran juga ingin dideteksi.

Pendekatan ini penting karena keputusan meninggalkan sekolah sering kali merupakan hasil dari persoalan yang berlangsung bertahap. Ketika kebutuhan ekonomi keluarga meningkat, anak dapat terdorong bekerja; ketika akses sekolah sulit, absensi dapat meningkat; sementara keputusan menikah pada usia muda juga dapat mengakhiri pendidikan.

Karena itu, intervensi yang efektif membutuhkan kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah desa, pemerintah daerah, lembaga keagamaan dan masyarakat.

Pesantren di Pelosok Bisa Menjadi Titik Deteksi Sosial

Ada satu hal penting dari pernyataan Bupati yang lebih luas daripada sekadar persoalan pendidikan agama. Pesantren yang berada di wilayah pelosok berpotensi menjadi titik penting untuk mengenali persoalan sosial masyarakat karena keberadaannya dekat dengan keluarga dan komunitas.

Dengan jaringan sosial yang kuat, pesantren dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendorong anak tetap belajar, memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai pentingnya pendidikan, sekaligus membantu menghubungkan masyarakat dengan program pemerintah.

Namun, fungsi tersebut akan lebih efektif apabila dibangun melalui kerja sama yang terstruktur, bukan hanya mengandalkan inisiatif masing-masing lembaga.

Pemerintah Perlu Memastikan Anak Tetap Bersekolah

Persoalan anak berhenti sekolah di Garut pada akhirnya bukan hanya tentang angka. Di balik setiap anak yang tidak melanjutkan pendidikan terdapat keputusan keluarga, kondisi ekonomi, akses wilayah dan pilihan hidup yang berbeda.

Baca juga  Pemkab Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana di NTT

Karena itu, data yang akurat menjadi fondasi utama. Pemerintah perlu memastikan setiap angka yang digunakan dalam perumusan kebijakan memiliki definisi yang jelas sehingga program bantuan, pendampingan, pemantauan kehadiran maupun program orang tua asuh dapat diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Bagi masyarakat, pesan yang disampaikan Bupati Garut juga menjadi pengingat bahwa menjaga anak tetap berada dalam pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Pendidikan umum dan agama dapat berjalan berdampingan untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Garut menghadapi masa depan. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here