Beranda Investigasi Guru PPPK SMAN 1 Mesuji Makmur Diduga Abai Tugas, Orang Tua Desak...

Guru PPPK SMAN 1 Mesuji Makmur Diduga Abai Tugas, Orang Tua Desak Dinas Pendidikan Kab. OKI Bertindak Tegas

186
0
Tampak bangunan SMAN 1 Mesuji Makmur yang menjadi sorotan publik usai mencuat dugaan kelalaian tugas salah satu guru PPPK. (Foto: Tim Redaksi CimutNews.co.id)

MESUJI MAKMUR, CimutNews.co.id – Dugaan pelanggaran disiplin kembali mencuat di lingkungan satuan pendidikan negeri. Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial Helmi Febriyanto, SE., M.Pd, didesak untuk mendapat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hasil penelusuran CimutNews.co.id yang dipadukan dengan pantauan tim di lapangan menunjukkan bahwa Helmi, yang mengajar mata pelajaran Ekonomi untuk kelas XI, diduga sering meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan dari para orang tua siswa, karena anak-anak mereka hanya diberikan tugas dan catatan, tanpa bimbingan langsung dari guru bersangkutan.

Pak Helmi sering tidak hadir mengajar. Beliau lebih banyak fokus pada pekerjaan sampingan sebagai dosen di STIT Al-Hikmah Way Kanan, kampus cabang Ponpes Futuhiyyah,” ungkap IK, salah satu wali murid saat ditemui wartawan Cimut News, Selasa (21/10/2025).

Sorotan Warga dan Desakan Tindakan Tegas

Nada serupa disampaikan oleh SN, tokoh masyarakat Mesuji Makmur. Ia menilai, perilaku guru PPPK tersebut tidak hanya mencederai etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik sekolah serta merugikan peserta didik.

“Kami mendesak Kepala Sekolah SMAN 1 Mesuji Makmur memberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu mengusulkan pemecatan. Kami juga meminta Inspektorat Provinsi Sumsel segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti sesuai hasil laporan pemeriksaan (LHP),” tegasnya.

Kepala SMAN 1 Mesuji Makmur yang dikonfirmasi CimutNews.co.id membenarkan bahwa pihak sekolah telah beberapa kali memberikan peringatan kepada guru ASN, termasuk PPPK, agar disiplin melaksanakan tugas dan tidak rangkap mengajar di instansi lain.

“Kami sudah sering memberikan teguran, dan kasus ini juga telah kami laporkan kepada pengawas sekolah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga  Jalan Penghubung Pedamaran–Suka Damai Rusak Parah, Warga Nilai Pemerintah Abai dan Janji Politik Tak Terealisasi

Siswa Merasa Tidak Nyaman

Selain dugaan kelalaian tugas, sejumlah siswa dan wali murid juga mengungkapkan adanya perilaku yang dinilai tidak profesional selama proses belajar mengajar. Guru tersebut disebut sering berbicara di luar konteks pelajaran, bahkan menceritakan masalah pribadi dan keluarganya di kelas.

“Anak saya sering cerita kalau gurunya marah tanpa alasan yang jelas. Kadang suasana kelas jadi tidak nyaman. Kami hanya berharap Dinas Pendidikan Sumsel bertindak tegas dan menegakkan aturan sesuai regulasi ASN dan PPPK,” ungkap salah satu wali murid lainnya.

Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang persoalan kedisiplinan tenaga pendidik di daerah. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap guru PPPK menyebabkan kualitas pendidikan di sekolah negeri terancam menurun.

“PPPK adalah tenaga profesional yang digaji dari APBN. Sudah seharusnya mereka menunjukkan dedikasi penuh di satuan pendidikan tempat mereka bertugas,” ujar salah satu aktivis pendidikan lokal saat dimintai tanggapan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Helmi Febriyanto, SE., M.Pd belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui panggilan telepon oleh tim redaksi CimutNews.co.id (timred/CN)