Beranda Kriminal Dua Pelaku Pencurian Besi Taman di Muara Enim Ditangkap Setelah Videonya Viral...

Dua Pelaku Pencurian Besi Taman di Muara Enim Ditangkap Setelah Videonya Viral di Medsos

93
0
1. Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim saat mengamankan dua pelaku pencurian besi taman di kawasan Pasar Muara Enim. (Foto: Eko/cimutnews.co.id)

Muara Enim, cimutnews.co.id – Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil membekuk dua pelaku pencurian besi taman di Jalan Jenderal Sudirman, Muara Enim. Aksi keduanya sempat viral di media sosial, hingga akhirnya polisi turun tangan dan mengamankan para pelaku kurang dari tiga hari setelah kejadian.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, dua pelaku pencurian besi taman telah diamankan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim setelah videonya beredar dan viral di media sosial,” ungkap AKP Situmorang saat diwawancarai media cimutnews.co.id, Selasa (11/11/2025).

Aksi di Tengah Malam: Besi Taman Dicuri untuk Dijual

Dua pelaku masing-masing berinisial MRR (28), warga Kelurahan Muara Enim, dan YB (21), warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai. Keduanya melakukan aksi nekat tersebut pada Jumat malam, 7 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi mereka dilakukan di area taman kota yang menjadi salah satu ruang publik kebanggaan warga Muara Enim. Berdasarkan rekaman video amatir warga, kedua pelaku tampak mencabut dan mengangkut besi menara rambat tanaman di taman tersebut menggunakan alat seadanya.

Rekaman inilah yang kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Banyak warga menilai tindakan mereka merusak fasilitas umum yang seharusnya dijaga bersama.

Tim Rajawali Bergerak Cepat

Setelah menerima laporan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Muara Enim, Tim Rajawali Satreskrim langsung turun ke lapangan. Tim melakukan pelacakan berdasarkan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Akhirnya, pada Senin malam, 10 November 2025, kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Pasar Muara Enim tanpa perlawanan.

Baca juga  KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU Terkait Dugaan Kasus Pokir, Dapat Dukungan Moril dari Rekan Sejawat

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set besi menara rambat tanaman dan dokumen pendukung dari Dinas Perkimtan yang menunjukkan bahwa besi tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.

Dinas Perkimtan memperkirakan nilai kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp4,5 juta.

Dijerat Pasal 363 KUHP

AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat II Musi 2025 yang sedang berlangsung di jajaran Polda Sumatera Selatan. Kami fokus menindak berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian aset milik pemerintah maupun masyarakat,” jelas Situmorang.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan dana publik. Menurut AKP RTM Situmorang, taman kota, trotoar, dan berbagai fasilitas publik lainnya adalah sarana bersama yang harus dirawat, bukan justru dijadikan sasaran pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitar tempat tinggal,” tegasnya.

Polres Muara Enim juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera ditangkap.

Komitmen Polres Muara Enim

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Muara Enim kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Tim Rajawali Satreskrim terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, terutama di area publik dan fasilitas umum.

AKP RTM Situmorang menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan tidak segan melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Baca juga  Peringati Isra’ Mi’raz, Pengurus PGRI PC Lawang Kidul Adakan Lomba MTQ Antar Guru

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya. (Eko)