Beranda Investigasi Guru PPPK SMAN 1 Mesuji Makmur Diduga Abai Tugas, Orang Tua Desak...

Guru PPPK SMAN 1 Mesuji Makmur Diduga Abai Tugas, Orang Tua Desak Dinas Pendidikan Kab. OKI Bertindak Tegas

34
0
Gedung SMAN 1 Mesuji Makmur di Kabupaten Ogan Komering Ilir, lokasi guru PPPK yang diduga abai tugas mengajar.

MESUJI MAKMUR, Cimut News.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Helmi Febriyanto, SE., M.Pd, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar mata pelajaran Ekonomi kelas XI di SMAN 1 Mesuji Makmur.
Helmi diduga kerap meninggalkan kewajiban mengajarnya, sehingga siswa hanya diberikan tugas dan catatan tanpa bimbingan langsung di kelas. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari para orang tua siswa yang menilai anak-anak mereka tidak mendapatkan hak pendidikan secara layak.
“Pak Helmi sering tidak hadir mengajar. Beliau lebih banyak fokus pada pekerjaan sampingan sebagai dosen di STIT Al-Hikmah Way Kanan, kampus cabang Ponpes Futuhiyyah,” ungkap IK, salah satu orang tua siswa, Selasa (21/10/2025).
Hal senada disampaikan oleh SN, tokoh masyarakat setempat. Ia menilai perilaku guru PPPK tersebut telah mencoreng nama baik sekolah dan merugikan siswa.
“Kami mendesak Kepala Sekolah SMAN 1 Mesuji Makmur untuk memberikan sanksi tegas, bahkan mengusulkan pemecatan. Kami juga meminta Inspektorat Provinsi Sumsel segera melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti sesuai hasil laporan pemeriksaan (LHP),” tegasnya.
Kepala SMAN 1 Mesuji Makmur yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak sekolah telah berulang kali memberikan peringatan lisan kepada guru ASN, baik PNS maupun PPPK, agar melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan tidak mengajar di instansi lain.
“Kami sudah sering memberikan teguran, dan kasus ini juga telah kami laporkan kepada pengawas sekolah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan kedisiplinan tenaga pendidik di daerah. Banyak pihak menilai pengawasan terhadap guru PPPK perlu diperketat agar mutu pendidikan di sekolah negeri tetap terjaga dan siswa tidak menjadi korban kelalaian.
Sejumlah orang tua siswa juga menuturkan bahwa guru tersebut kerap berbicara di luar konteks pelajaran, bahkan menceritakan urusan pribadi dan keluarganya di dalam kelas. Selain itu, ia juga disebut sering marah tanpa alasan yang jelas sehingga membuat siswa merasa tidak nyaman.
“Kami hanya berharap Dinas Pendidikan Sumsel memberi sanksi tegas sesuai aturan ASN dan PPPK,” kata salah satu wali murid lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Helmi Febriyanto, SE., M.Pd belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui panggilan telepon namun tidak menjawab. (timred/SKB)