Beranda Investigasi Investigasi Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Muba: Dugaan Kelalaian Penyedia...

Investigasi Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Muba: Dugaan Kelalaian Penyedia Makanan Mengemuka

110
0
Petugas kesehatan memeriksa siswa SD Negeri 3 Mangunjaya yang mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (03/09/2025).

MUBA, cimutnews.co.id – Sebuah insiden keracunan makanan kembali mengguncang dunia pendidikan dasar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sembilan siswa SD Negeri 3 Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (2/9/2025).

Peristiwa ini langsung menimbulkan keprihatinan publik dan pertanyaan besar tentang standar higienitas serta sistem pengawasan program MBG yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak sekolah dan warga sekitar, makanan dari program MBG tiba di sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Menu yang disajikan saat itu terdiri dari nasi, ayam suwir, dan sayur bening. Tak lama setelah waktu istirahat pertama, beberapa siswa mulai mengeluhkan rasa mual dan sakit perut.

Guru yang bertugas segera membawa para siswa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Total ada sembilan siswa yang harus dirawat karena gejala keracunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun peristiwa tersebut meninggalkan trauma bagi sejumlah siswa dan orang tua.

Dugaan Kelalaian Sistemik

Menanggapi kejadian ini, Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra, SH, CMSP, menilai kasus keracunan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari tahap persiapan, pengolahan, hingga distribusi makanan.

“Kami menilai kasus ini memperlihatkan adanya kegagalan sistematik — mulai dari tahap penyiapan bahan, proses memasak, hingga penyimpanan dan distribusi makanan ke sekolah. Ada mata rantai yang terputus dalam pengawasan,” ujar Riyan saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2025).

Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam program MBG adalah menjaga standar higienitas makanan di tengah keterbatasan sarana dan waktu distribusi. Menurutnya, makanan matang tidak boleh disimpan lebih dari empat jam tanpa perlakuan khusus karena berisiko memicu pertumbuhan bakteri berbahaya.

Baca juga  Bupati Muba Resmikan Gedung Serbaguna Beruge dan Luncurkan Mobil Operasional Desa di Babat Toman

Selain itu, kualitas air yang digunakan dalam proses memasak juga harus menjadi perhatian serius. Air yang tidak steril bisa menjadi sumber kontaminasi yang memperparah risiko keracunan.

Lemahnya Pengawasan dan Standar Operasional

Riyan menambahkan, lemahnya sistem kontrol dan kurangnya audit terhadap penyedia katering MBG menjadi faktor utama yang memicu kasus ini. Ia mendesak agar Pemkab Muba memperketat pengawasan terhadap setiap tahap pelaksanaan program, termasuk memastikan tenaga penyaji makanan memiliki sertifikat laik higiene dan telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.

“Koordinasi dan pengawasan harus dilakukan secara berlapis. Pemerintah dan pihak penyedia harus terbuka dalam melakukan evaluasi dan audit berkala agar kasus seperti ini tidak terulang,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya pembentukan tim independen yang bertugas melakukan pengawasan acak terhadap kualitas makanan di lapangan. Tim ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua penyedia MBG mematuhi standar keamanan pangan nasional.

Desakan Evaluasi Total

Sebagai bentuk tanggung jawab, PJS Muba meminta Pemkab Musi Banyuasin mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah yang diusulkan antara lain:

  1. Audit menyeluruh terhadap seluruh penyedia MBG di wilayah Muba.
  2. Pelatihan ulang bagi panitia dan penyedia makanan tentang standar kebersihan, penyimpanan, dan distribusi pangan sehat.
  3. Sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi penyedia MBG yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Pemkab Muba dan pihak penyedia katering harus melakukan evaluasi menyeluruh, audit rutin, serta pelatihan bagi tenaga lapangan. Jika masih ditemukan kelalaian serupa, izin operasional penyedia MBG harus dicabut,” tegas Riyan.

Harapan Warga dan Orang Tua

Insiden ini memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa. Beberapa di antara mereka bahkan menyarankan agar program MBG dihentikan sementara sampai ada kepastian mengenai keamanan pangan yang disajikan.

Baca juga  Oknum Dosen UMP Dilaporkan Mahasiswi Atas Dugaan Pelecehan: Kampus Bentuk Tim Investigasi Khusus

Seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengaku khawatir mengizinkan anaknya ikut program makan gratis lagi.

“Kami mendukung program pemerintah, tapi kalau sampai anak-anak sakit, tentu kami cemas. Pemerintah harus memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman,” ujarnya.

Investigasi dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Muba dan Dinas Kesehatan Kabupaten dikabarkan telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Sampel makanan telah diambil untuk diperiksa di laboratorium guna mengetahui sumber pasti penyebab keracunan.

Sementara itu, sekolah dan pihak penyedia katering diminta untuk memberikan keterangan resmi terkait proses pengolahan dan penyimpanan makanan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, bahwa program sosial seperti Makan Bergizi Gratis hanya akan memberikan manfaat jika dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan standar kebersihan yang tinggi. (tim/red)