Beranda Nasional Irman Gusman Minta Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Ekologis Sumatera sebagai Bencana Nasional

Irman Gusman Minta Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Ekologis Sumatera sebagai Bencana Nasional

73
0
Irman Gusman saat menyampaikan seruan penetapan status bencana nasional untuk Sumatera. (Foto: timred/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id — Seruan agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatera semakin menguat. Kali ini, suara tersebut datang dari Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, yang secara terbuka menyampaikan permohonannya langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Situasi lapangan salah satu wilayah terdampak bencana ekologis di Sumatera. (Foto: timred/CN)

Melalui program siaran langsung di Kompas TV pada Jumat (5/12/2025), Irman Gusman tegas menyatakan bahwa skala bencana yang terjadi sudah berada di luar kapasitas pemerintah daerah. Mantan Ketua DPD RI dua periode itu menilai penanganan lintas provinsi membutuhkan komando yang lebih terpusat.

“Pak Prabowo, sebagai warga dan senator Republik Indonesia, saya mohon segera tetapkan status bencana Sumatera sebagai bencana nasional,” ujarnya dalam program yang dipandu jurnalis senior Rosi Silalahi dan menghadirkan narasumber BNPB, Puji Pujiono.

Skala Bencana Dinilai Tak Lagi Terkendali Daerah

Dalam pernyataannya, Irman menyoroti bahwa bencana ekologis yang terjadi kali ini tidak hanya melanda satu wilayah, melainkan tiga provinsi sekaligus. Kondisi ini, menurutnya, merupakan kejadian langka dalam sejarah kebencanaan Indonesia dan menjadi alasan kuat mengapa pemerintah pusat harus mengambil langkah cepat.

Ia menegaskan bahwa desakan menetapkan status bencana nasional bukan hanya datang dari dirinya seorang.

“Saya mewakili rakyat langsung. Kami, 12 senator dari tiga provinsi, bahkan Ketua DPD pun telah menyatakan agar status bencana nasional segera ditetapkan,” tuturnya.

Irman melihat bahwa kemampuan daerah telah mencapai batas maksimal, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih kuat di bawah satu komando. Tanpa penetapan bencana nasional, penanganan dikhawatirkan berjalan tidak optimal.

Tumpang Tindih Komando di Lapangan

Irman juga menyoroti ketidaksinkronan kerja beberapa lembaga terkait. Ia menyebutkan bahwa koordinasi antara Basarnas dan BNPB di lapangan masih bergerak dengan pola masing-masing, tanpa komando terpadu.

Baca juga  Boyamin Ingatkan KPK Jangan Jadikan OTT Sekadar Pencitraan, Dorong Keberanian Sentuh Elite

“Coba lihat. Basarnas dan BNPB saja bekerja sendiri-sendiri. Tidak dalam satu komando. Ini yang membuat penanganan tidak maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan mempercepat integrasi kerja antarinstansi, memperjelas komando, serta memperbaiki efektivitas operasi kemanusiaan.

Isu Keadilan bagi Masyarakat Sumatera

Selain aspek teknis, Irman menekankan pentingnya rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera. Ia menilai bahwa daerah-daerah penghasil sumber daya nasional semestinya mendapat perhatian penuh ketika mengalami bencana berskala besar.

“Status ini sangat penting kalau kita masih menganggap diri kita NKRI. Kami di Sumatera merasa bahwa sumber daya kami menjadi milik nasional, tetapi giliran bencana terjadi, penanganannya tidak mendapat perhatian secara nasional,” tegasnya.

Irman menegaskan bahwa suaranya merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang terdampak.

“Tetapkan saja sebagai bencana nasional. Itu suara rakyat,” lanjutnya.

Dukungan MUI dan Ormas Islam

Irman, yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Lembaga Pengembangan UMKM PP Muhammadiyah, menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam besar telah menyampaikan sikap senada.

Ia menilai bencana ini telah memasuki ranah kemanusiaan yang seharusnya menggerakkan solidaritas yang lebih luas.

“Kalau soal kemanusiaan, tidak lagi soal batas-batas negara. Banyak negara lain yang ingin membantu. Gubernur Mualem bahkan menyebut bencana ini sebagai tsunami kedua. Beberapa kepala daerah pun sudah menyatakan menyerah,” jelasnya.

Dampak Penetapan Bencana Nasional

Irman menegaskan bahwa penetapan bencana nasional akan membuka pintu penanganan yang lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan. Dengan status tersebut, pemerintah pusat bisa mengambil alih koordinasi, mempercepat distribusi bantuan, dan melakukan rekonstruksi jangka menengah hingga panjang.

“Masyarakat akan merasa pemerintah hadir. Penanganannya tidak lagi ad-hoc, tetapi komprehensif. Termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semua wilayah terdampak,” ujarnya.

Baca juga  Kemnaker Buka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis, Peserta Hanya Bayar PNBP Rp420 Ribu

Harapan pada Presiden Prabowo

Di akhir sesi, Irman menegaskan bahwa dirinya yakin Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap bencana di Indonesia. Ia percaya Presiden sebenarnya siap mengambil keputusan, namun kemungkinan informasi yang diterima belum sepenuhnya lengkap.

“Saya yakin Presiden peduli dan akan menetapkan bencana nasional. Tapi mungkin informasi yang sampai ke Presiden belum lengkap. Itu yang jadi masalah,” pungkasnya.

Seruan Irman Gusman semakin menambah tekanan publik agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis. Hingga kini, masyarakat Sumatera masih menunggu keputusan yang dapat mempercepat pemulihan dan memberi rasa aman di tengah situasi bencana yang belum mereda. (Timred/CN)