Beranda Investigasi Kematian Pria ODGJ di Banyuasin Diselidiki, Keluarga Soroti Luka dan Rangkaian Peristiwa...

Kematian Pria ODGJ di Banyuasin Diselidiki, Keluarga Soroti Luka dan Rangkaian Peristiwa di Kebun Sawit

25
0
1. Suasana pelaporan keluarga korban di SPKT Polda Sumsel didampingi tim kuasa hukum.(Foto: Timred/CN)

Banyuasin, cimutnews.co.id — Kasus kematian Yahya Romadhon, seorang pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Keluarga korban melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut ke Polda Sumsel, sekaligus meminta pengungkapan fakta secara menyeluruh dan transparan.

Laporan resmi itu diajukan oleh kakak kandung korban, Ginanjar Suprayogi (40), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Jumat (13/2). Ia didampingi tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti. Dalam laporan tersebut, keluarga menduga adanya tindak penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

Secara nasional, penanganan kasus kematian yang diduga tidak wajar mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga autopsi guna memastikan sebab kematian. Dalam konteks ini, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama, sehingga setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan berbasis alat bukti.

Di tingkat daerah, perhatian terhadap kasus ini meningkat seiring beredarnya informasi dan dokumentasi yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diduga meninggal dunia saat berada di area perkebunan kelapa sawit milik PT Mitra Aneka Rezeki (MAR).

Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami membuat laporan polisi atas meninggalnya Yahya Romadhon. Menurut kami, korban meninggal dengan kondisi yang tidak wajar. Tubuhnya ditemukan dengan sejumlah luka,” ujar Novel, didampingi wakilnya, Conie Pania Putri, selaku kuasa hukum keluarga.

Selain kondisi fisik korban, pihak keluarga juga menyoroti beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan Yahya berada di area perkebunan. Dalam dokumentasi tersebut, korban tampak dikelilingi beberapa pria yang diduga merupakan pekerja kebun.

Baca juga  Pengedar Sabu Lahat Ditangkap: Polisi Amankan 17 Paket Narkotika di Merapi Barat, Ini Kronologi Lengkapnya

“Ada foto yang memperlihatkan korban seakan dipaksa berdiri oleh beberapa orang. Lalu ada juga foto saat korban berada di rumah warga dan masih dalam kondisi baik. Rangkaian ini yang menurut kami perlu ditelusuri secara utuh,” jelas Novel.

Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan. Jenazah justru dibawa ke Masjid Nurul Huda untuk proses pemakaman.

Bagi pihak keluarga, alur penanganan tersebut menimbulkan tanda tanya. Mereka menilai seharusnya prosedur standar dilakukan dengan membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis terlebih dahulu, terutama dalam kasus kematian yang belum jelas penyebabnya.

“Ironisnya, korban tidak dibawa ke rumah sakit. Ini yang membuat kami merasa ada hal yang perlu dijelaskan secara terang. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar keluarga mendapatkan keadilan,” tegas Novel.

Ginanjar Suprayogi selaku pelapor juga menyampaikan bahwa keluarga telah menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) guna kepentingan autopsi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara ilmiah dan objektif.

“Sejak awal kami melapor, keluarga sudah siap jika harus dilakukan ekshumasi untuk autopsi. Kami ingin semuanya jelas,” ujar Ginanjar.

Saat ini, penanganan perkara berada di bawah Unit 4 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait maupun pihak lain yang disebut dalam laporan. Redaksi cimutnews.co.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Pengamat hukum pidana menilai, dalam kasus seperti ini, transparansi proses penyelidikan menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, perlindungan terhadap hak korban dan keluarganya juga harus menjadi perhatian utama, termasuk dalam proses autopsi dan pengungkapan hasilnya kepada publik.

Baca juga  HIMA Ekonomi Syariah IAIN Ash-Shiddiqiyah Gelar Ta’aruf Pengurus 2026–2027, Perkuat Soliditas dan Arah Gerak Organisasi

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan proses berjalan profesional, akuntabel, serta bebas dari intervensi. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan kematian tidak wajar harus ditangani secara serius, terutama jika melibatkan kelompok rentan seperti ODGJ. Penanganan yang tepat tidak hanya penting bagi keadilan korban, tetapi juga bagi kepastian hukum secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari komitmen jurnalistik, cimutnews.co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat. (Timred/CN)

Sumber: Laporan keluarga korban ke SPKT Polda Sumsel, keterangan LBH Bima Sakti