
Jakarta, cimutnews.co.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah sebagai mitra penyelenggara pemagangan untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi. Langkah ini dinilai penting agar peserta tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga memiliki pengakuan keahlian yang sah saat memasuki dunia kerja.
Imbauan tersebut disampaikan Menaker saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pemerintah menekankan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia tidak cukup hanya melalui pengalaman praktik, tetapi juga harus dibuktikan dengan sertifikasi resmi yang diakui secara nasional.

Dalam konteks kebijakan nasional, program pemagangan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Seiring perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja, kebutuhan tenaga kerja terampil yang memiliki bukti kompetensi semakin mendesak.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi nilai tambah yang signifikan bagi peserta magang. “Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yakni sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi dari BNSP,” ujarnya.
Secara data, dalam kunjungan tersebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang ditempatkan di sektor media, khususnya di lingkungan Transmedia. Para peserta dinilai menunjukkan antusiasme tinggi serta memperoleh pengalaman kerja nyata yang tidak selalu didapatkan di bangku pendidikan formal.
Menurut Yassierli, pengalaman tersebut harus dikonversi menjadi kompetensi yang terukur. “Mereka bukan sekadar hadir, tetapi belajar hal-hal baru. Harapannya, pengalaman itu menjadi kompetensi nyata agar lebih siap bekerja sesuai minat dan kemampuan,” katanya.
Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan sistem monitoring dan evaluasi secara menyeluruh. Salah satu instrumen utama adalah koordinasi rutin dengan mentor di lokasi magang serta kewajiban peserta mengisi logbook sebagai bentuk pelaporan aktivitas harian.
“Kami terus melakukan monev agar program berjalan efektif. Mentor kami konsolidasikan secara rutin, dan peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” jelasnya.
Selain itu, aspek kesejahteraan peserta juga menjadi perhatian. Menaker menyebutkan bahwa uang saku peserta pemagangan nasional disesuaikan dengan kebijakan upah minimum tahun 2026. Pembayaran tersebut mengacu pada hasil verifikasi logbook, sehingga mendorong peserta untuk aktif dan disiplin dalam menjalankan program.
“Uang saku peserta sudah mengacu pada kenaikan upah minimum 2026, sehingga pada Februari ini mengalami penyesuaian. Kami berharap ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif,” tambahnya.
Kunjungan ke sektor media ini menjadi yang pertama dilakukan Menaker dalam rangkaian monev lintas sektor. Sebelumnya, pemantauan telah dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menurutnya, evaluasi lintas sektor penting untuk memastikan standar mutu program tetap terjaga dan relevan dengan kebutuhan industri.
Lebih lanjut, Yassierli menilai sektor media memberikan gambaran konkret mengenai transformasi teknologi yang terjadi di dunia kerja. Perubahan cara kerja yang semakin digital menuntut kesiapan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi yang terverifikasi.
“Saya melihat langsung bagaimana perubahan teknologi memengaruhi cara kerja. Ini menjadi pengingat bahwa kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya.
Pemerintah juga mengimbau para mitra penyelenggara pemagangan untuk berperan aktif dalam mendaftarkan peserta mengikuti uji kompetensi. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dinilai menjadi kunci dalam mencetak tenaga kerja unggul.
Di sisi lain, peserta magang diharapkan dapat memanfaatkan program ini secara maksimal, tidak hanya untuk menambah pengalaman, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan kesiapan menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat.
Sebagai penutup, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas program pemagangan nasional secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan serta pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Dengan pendekatan tersebut, program pemagangan diharapkan tidak hanya menjadi ajang belajar, tetapi juga menjadi pintu masuk yang lebih pasti menuju dunia kerja profesional. (Timred/CN)
Sumber: Biro Humas Kemnaker

















