Home Muara Enim Menaker Soroti Budaya K3 di Tempat Kerja, Tekankan Keselamatan Harus Jadi Cara...

Menaker Soroti Budaya K3 di Tempat Kerja, Tekankan Keselamatan Harus Jadi Cara Berpikir Bersama

39
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat kunjungan kerja ke PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan (Foto: Biro Humas Kemnaker RI)

MUARA ENIM, cimutnews.co.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa masih terjadinya kecelakaan kerja di berbagai sektor menunjukkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya menjadi budaya di lingkungan kerja. Selama ini, keselamatan dinilai masih kerap dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan administratif, belum menjadi bagian dari pola pikir dan perilaku sehari-hari insan kerja.

Kunjungan Menaker menjadi bagian penguatan komitmen perlindungan tenaga kerja di sektor industri. (Foto: Biro Humas Kemnaker RI)

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat melakukan kunjungan kerja ke PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya perubahan pendekatan terhadap K3 dengan menempatkan manusia sebagai pusat perlindungan sekaligus bagian dari solusi dalam sistem keselamatan kerja.

“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Yassierli.

Secara nasional, penguatan budaya K3 menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan ketenagakerjaan. Transformasi industri, penggunaan teknologi baru, serta kompleksitas proses kerja menuntut sistem keselamatan yang semakin adaptif dan terintegrasi. Pemerintah mendorong perusahaan untuk tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga membangun budaya kerja aman yang berkelanjutan.

Dalam konteks daerah, sektor industri dan pertambangan di Sumatera Selatan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian, namun juga menyimpan risiko kerja yang tinggi. Karena itu, penerapan K3 yang kuat menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus melindungi tenaga kerja.

Menaker menjelaskan bahwa kecelakaan kerja pada umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu semata. Banyak insiden terjadi akibat kelemahan sistem kerja, prosedur yang belum optimal, serta pengendalian risiko yang kurang efektif. Budaya keselamatan yang belum mengakar turut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

Baca juga  Wabup Marni Resmikan Muara Enim Education Center, Dorong SDM Berdaya dan Inovatif Selaras Visi MEMBARA

“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” tegasnya.

Untuk memperkuat budaya K3, pemerintah mendorong penerapan lima strategi utama. Pertama, peningkatan edukasi dan kesadaran keselamatan bagi seluruh pekerja. Kedua, keterlibatan aktif pekerja dalam setiap proses pengendalian risiko. Ketiga, perbaikan sistem serta pemanfaatan teknologi keselamatan kerja. Keempat, penegakan aturan secara konsisten. Dan kelima, evaluasi berkelanjutan agar sistem keselamatan terus berkembang sesuai dinamika pekerjaan.

Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan sebagai hasil dari sistem yang dirancang dengan baik dan dijalankan secara disiplin. Dengan demikian, perlindungan tenaga kerja tidak bergantung pada pengawasan semata, tetapi tumbuh dari kesadaran kolektif di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, Menaker menyoroti pentingnya membangun budaya pelaporan dan pembelajaran terbuka di tempat kerja. Lingkungan kerja yang bebas dari budaya saling menyalahkan dinilai mampu mendorong pekerja melaporkan potensi bahaya maupun insiden secara jujur. Dari laporan tersebut, organisasi dapat melakukan pembelajaran untuk memperkuat sistem keselamatan di masa mendatang.

Pendekatan keselamatan berbasis manusia (human-centered safety) juga dinilai relevan dengan arah pembangunan ketenagakerjaan nasional yang menempatkan perlindungan pekerja sebagai prioritas. Upaya ini tidak hanya berdampak pada penurunan angka kecelakaan kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kepercayaan tenaga kerja, serta keberlanjutan usaha.

Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator, perusahaan, dan pekerja dapat terus diperkuat dalam membangun budaya K3 yang kokoh. Perusahaan didorong melakukan inovasi sistem keselamatan, sementara pekerja diimbau aktif menjaga standar kerja aman dalam setiap aktivitas.

Di sisi lain, masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah industri juga diharapkan ikut mendukung penerapan K3 sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Keselamatan kerja tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah sekitar industri.

Baca juga  Kemnaker Perkuat Sistem Hubungan Industrial 2026, Cegah Konflik Sejak Dini dan Jaga Kepastian Usaha

Menutup kunjungannya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja melalui pengawasan, pembinaan, serta peningkatan standar keselamatan kerja nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pekerja Indonesia.

Dengan penguatan budaya K3 yang berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berdaya saing. Keselamatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan dunia kerja dan kesejahteraan tenaga kerja. (Timred/CN)

Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia