
Makassar, cimutnews.co.id — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tambang yang keluar masuk Indonesia tanpa pemeriksaan resmi dan tidak taat aturan pemerintah adalah ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi nasional. Hal itu ia sampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (9/12/2025), sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Menurut Sjafrie, Indonesia memiliki kekayaan alam luar biasa, mulai dari nikel hingga bauksit, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan besar bagi negara. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan adanya praktik-praktik ilegal yang merugikan.
“Kita memiliki nikel yang sangat besar, kita memiliki bauksit yang sangat besar, tapi faktanya masih ada orang keluar pelabuhan tanpa pemeriksaan, orang keluar bandara tanpa diperiksa,” ujar Sjafrie.
Lubang Pengawasan yang Masih Terjadi
Sjafrie mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penertiban, mulai dari pemeriksaan hingga evaluasi sistem pengamanan. Namun upaya itu belum sepenuhnya efektif karena masih ada perusahaan atau individu yang berhasil lolos dari pemeriksaan.
“Begitu kita lakukan tindakan-tindakan penertiban, kita melakukan pemeriksaan, orang-orang yang bisa lolos masih merasa tidak ada pemeriksaan,” terangnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa mereka yang terbiasa lolos dari pemeriksaan kembali nekat melakukan aktivitas ilegal. Beberapa bahkan tertangkap membawa material tambang secara ilegal setelah merasa “aman” akibat celah pengawasan sebelumnya.
“Suatu hari dia lewat membawa ilegalnya, tertangkap petugas, dia lupa bahwa hari itu ada pemeriksaan. Karena sebelumnya biasa keluar masuk tanpa diperiksa,” bebernya.
Fenomena ini, kata Sjafrie, menunjukkan bahwa masalah tidak hanya terletak pada lemahnya pengawasan, tetapi juga keberanian pelaku usaha untuk melanggar hukum demi keuntungan pribadi.
Ancaman bagi Kedaulatan Ekonomi
Dalam penyampaiannya, Sjafrie menekankan bahwa praktik tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi atau tindak kriminal biasa. Lebih dari itu, tindakan tersebut adalah ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.
“Kedaulatan ekonomi kita diancam orang, tapi tidak pakai bangsa sendiri, devide et impera,” tegasnya.
Ia melukiskan praktik perusahaan tambang yang melanggar hukum sebagai “musuh dalam selimut” yang menghambat upaya pemerintah membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, Sjafrie mendorong mahasiswa dan generasi muda untuk aktif mengawasi dan mengkritisi praktik ilegal di sektor pertambangan.
“Mahasiswa harus menyerang itu. Serang korupsi, serang ilegal. Ini musuh dalam selimut yang tidak menginginkan kita bangkit ekonominya,” ujarnya.
Masalah Kepatuhan Pajak Perusahaan
Selain menyinggung soal penyelundupan dan penambangan ilegal, Sjafrie juga menyoroti banyaknya perusahaan yang tidak taat aturan perpajakan. Menurutnya, praktik penggelapan pajak hingga pelaporan fiktif masih kerap terjadi.
Ia mencontohkan fenomena “underinvoicing”, yakni praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari transaksi sebenarnya untuk mengurangi beban pajak.
“Ini kelakuan pengusaha kita yang tidak taat peraturan. Berapa yang dibayar pajak, tapi berapa yang dilaporkan? Kebohongan ini harus menjadi koreksi,” tegasnya.
Praktik tersebut menurutnya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang
Menanggapi situasi tersebut, Menhan memastikan bahwa pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang diduga melanggar ketentuan. Berbagai evaluasi dilakukan, terutama terhadap sistem pengamanan di wilayah-wilayah tambang rawan pelanggaran.
“Beberapa hari yang lalu kita tangkap lagi mereka yang mau melakukan pelanggaran ilegal,” kata Sjafrie.
Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen negara menjaga kekayaan alam sekaligus memastikan sektor strategis seperti pertambangan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.
Latar Belakang: Industri Tambang dan Tantangannya
Sektor pertambangan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun selama ini, industri ini juga menjadi sumber berbagai persoalan serius, seperti:
- penyelundupan hasil tambang,
- eksploitasi tanpa izin (ilegal mining),
- kerusakan lingkungan,
- konflik lahan,
- hingga ketidakpatuhan pajak perusahaan.
Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya alam dengan menekankan transparansi, digitalisasi rantai distribusi, hingga menerapkan sistem penjualan ore terintegrasi.
Namun tanpa kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha, berbagai upaya itu tetap menghadapi tantangan berat.
Harapan Menhan untuk Akademisi dan Generasi Muda
Di akhir penyampaian materi, Sjafrie kembali mengajak dunia akademik untuk berperan aktif. Ia menilai kampus adalah tempat melahirkan pemimpin masa depan yang harus berani mengawasi, mengkritisi, dan menyuarakan kepentingan publik.
Mahasiswa diharapkan tidak sekadar memahami teori, tetapi juga ikut menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman internal maupun eksternal. (Timred/CN)

















