Beranda Nasional Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

22
0
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

JAKARTA, cimutnews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memastikan setiap langkah dalam menangani dinamika situasi nasional, termasuk demonstrasi, berjalan sesuai koridor hukum dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Yusril usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril kepada wartawan.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi seluruh jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional. Ia menjelaskan, sebagai Menko Kumham Impas, tugas utamanya adalah mengoordinasikan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, proporsional, dan sesuai aturan tanpa mengabaikan nilai-nilai HAM.

Yusril menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan ruang demokrasi tetap terjaga. “Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum,” tegasnya.

Rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka itu juga membahas perkembangan terkini situasi politik, hukum, dan keamanan nasional. Presiden Prabowo meminta kementerian dan lembaga terkait agar bertindak cepat, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas bangsa.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap publik tetap tenang dan percaya bahwa negara hadir melindungi hak-hak warga, sekaligus memastikan stabilitas nasional terjaga. (*)