Home Palembang Pemkab Muba Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Balai Pemasyarakatan: Dukung Reformasi Sistem...

Pemkab Muba Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Balai Pemasyarakatan: Dukung Reformasi Sistem Pemasyarakatan Nasional

32
0
Bupati Muba HM Toha Tohet saat menerima audiensi jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel di Kantor Perwakilan Pemkab Muba, Palembang. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda reformasi sistem pemasyarakatan nasional. Bupati Muba, HM Toha Tohet, SH, memastikan kesiapan daerahnya menghibahkan lahan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Muba sebagai bagian dari penguatan pelayanan pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif.

Komitmen itu disampaikan langsung saat Bupati Toha menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kamis (15/01/2026), di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Kota Palembang.

Dukungan Konkret Pemkab Muba

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba akan mendukung penuh pembangunan Bapas sesuai kewenangan daerah. Ia memastikan bahwa lahan yang dibutuhkan telah disiapkan dan siap dihibahkan demi kepentingan masyarakat.

“Kami siap mendukung sesuai kemampuan daerah. Ini demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat. Insyaallah lahannya ada dan akan kami hibahkan,” tegas Toha.

Menurutnya, keberadaan Bapas di Muba memiliki nilai signifikan dalam memperkuat pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial bagi warga binaan, terutama mereka yang menjalani pidana non-penjara.

“Saya ingin warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan dan keterampilan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat. Jika untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa, kami pasti mendukung,” ujar Toha.

Muba Dinilai Layak Miliki Bapas Sendiri

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan dukungan konkret dari Pemkab Muba. Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan Bapas ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan sesuai arahan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan.

Di Sumatera Selatan, terdapat dua daerah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Bapas, yakni Kota Prabumulih dan Kabupaten Muba.

Baca juga  BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan: Perkuat Standar Keamanan Menu MBG Menuju Zero Accident

“Wilayah kerja Bapas Palembang sangat luas. Setelah evaluasi menyeluruh, Muba dinilai sangat layak memiliki Bapas baru untuk memperkuat pelayanan pemasyarakatan,” ungkap Erwedi.

Ia memuji komitmen Pemkab Muba yang telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan sebagai langkah awal percepatan pembangunan.

Peran Vital Bapas dalam Implementasi KUHP Baru

Erwedi juga menjelaskan pentingnya keberadaan Bapas dalam menyongsong implementasi KUHP baru, yang semakin menekankan pendekatan restorative justice, pidana kerja sosial, dan pengawasan berbasis komunitas bagi pelaku tindak pidana ringan.

“Bapas berperan penting dalam pembimbingan dan pengawasan pelaku tindak pidana ringan. Misalnya, mereka yang menjalani pidana kerja sosial di panti asuhan atau fasilitas publik, petugas Bapas yang melakukan pendampingan dan penilaian,” jelasnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, ia optimistis kebijakan nasional mengenai pemidanaan non-penjara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Erwedi menambahkan, seluruh hasil audiensi ini akan segera dilaporkan kepada Menteri sebagai dasar percepatan tahapan pembangunan Bapas.

“Kami optimis Bapas Muba dapat segera direalisasikan berkat dukungan penuh dari Bupati Muba,” tandasnya.

Dukungan Perangkat Daerah Muba

Dalam audiensi tersebut, Bupati Muba turut didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, di antaranya:

  • Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H. Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA
  • Kepala Bappeda, H. Mursalin
  • Kepala BPKAD, H. Riki Junaidi, AP, MSi
  • Plt Kepala Dinkominfo, Daud Amri, SH
  • Kabag Umum, Rina Dewi Kelana, SE, MSi
  • Perwakilan Kesbangpol, M. Thahir Zikri Amkep, SKM, MSi

Sementara dari jajaran Kemenimipas hadir Kepala Bapas Kota Palembang Imam Purwanto, PK Madya Joni Ihsan, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Harapan Berjalan Optimal

Baca juga  Pemkab dan DPRD Muba Matangkan Penyempurnaan APBD 2026, Prioritas Pembangunan Daerah Diperkuat

Rencana pembangunan Bapas Muba dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya memperkuat sistem pemasyarakatan, tetapi juga mendorong terciptanya keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial. Keberadaan Bapas diharapkan dapat mempercepat pelayanan, mempermudah proses pendampingan hukum, serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi pelanggar yang tidak menjalani pidana penjara.

Dengan dukungan penuh dari Pemkab Muba dan kesiapan lahan yang disiapkan pemerintah daerah, pembangunan Bapas Muba diproyeksikan menjadi tonggak baru dalam penguatan layanan pemasyarakatan di Sumatera Selatan. (Poerba)