
Empat Lawang, cimutnews.co.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat kembali ditegaskan. Di bawah kepemimpinan Bupati Joncik Muhammad, RSUD Kabupaten Empat Lawang bersiap menghadirkan layanan cuci darah atau hemodialisis melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta. Langkah ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi pasien gagal ginjal yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD Kabupaten Empat Lawang dan PT Interskala Sehat Sejahtera. Kerja sama ini tidak hanya mencakup penyediaan layanan hemodialisis, tetapi juga penguatan sistem pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di rumah sakit daerah.
Secara nasional, penguatan layanan kesehatan rujukan di daerah menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pelayanan medis esensial. Kementerian Kesehatan mendorong pemerintah daerah agar rumah sakit milik daerah mampu menyediakan layanan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, sehingga beban rujukan ke rumah sakit pusat dapat ditekan. Dalam konteks ini, inisiatif Pemkab Empat Lawang sejalan dengan upaya nasional memperkuat sistem kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan.
Dari pihak mitra swasta, penandatanganan MoU dihadiri Direktur Utama PT Interskala Sehat Sejahtera Rendika Pratama, didampingi Kepala Divisi Hemodialisa Tommy Yusriza serta Executive Sales Area Sumatera Selatan, Rendi Basri. Kerja sama tersebut menandai dimulainya tahapan persiapan teknis layanan hemodialisis di RSUD Kabupaten Empat Lawang, termasuk penyediaan alat kesehatan, sistem operasional, hingga dukungan manajemen.
Tak hanya fokus pada fasilitas, kedua belah pihak juga membahas rencana peningkatan kompetensi tenaga medis. Pendidikan dan pelatihan bagi perawat khusus hemodialisis serta dokter direncanakan akan dilaksanakan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan layanan cuci darah berjalan sesuai standar medis dan keselamatan pasien.
Direktur RSUD Kabupaten Empat Lawang, dr. Devy Andrianty, MM, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan arahan Bupati agar rumah sakit daerah terus berbenah dan melengkapi fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, kehadiran layanan hemodialisis menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan demi kepentingan masyarakat.
“Berdasarkan arahan Bupati Empat Lawang, kami diminta untuk terus mengoptimalkan pelayanan serta menambah fasilitas rumah sakit, agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar daerah,” ujar dr. Devy, Selasa (03/02/2026).
Selama ini, pasien gagal ginjal di Kabupaten Empat Lawang harus menjalani terapi cuci darah dengan dirujuk ke Palembang. Kondisi tersebut dinilai cukup memberatkan, baik dari sisi biaya transportasi, waktu tempuh, maupun beban psikologis pasien dan keluarga. Terlebih, terapi hemodialisis harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Berdasarkan data RSUD Kabupaten Empat Lawang, sedikitnya terdapat sekitar 60 pasien yang membutuhkan layanan hemodialisis secara berkala. Angka tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, mengingat kebutuhan layanan diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya kasus penyakit ginjal kronis.
“Yang terdata saat ini ada sekitar 60 pasien cuci darah di Kabupaten Empat Lawang. Ini yang menjadi perhatian dan kekhawatiran Bupati,” tegas dr. Devy.
Dengan hadirnya layanan hemodialisis di RSUD Kabupaten Empat Lawang, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat. Akses layanan medis vital menjadi lebih dekat, cepat, dan manusiawi, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga pola hidup sehat dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai langkah pencegahan. Di sisi lain, Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem kesehatan daerah melalui kolaborasi yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, Pemkab Empat Lawang memastikan seluruh proses kerja sama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. Dengan langkah ini, RSUD Kabupaten Empat Lawang diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan yang semakin andal dan dipercaya masyarakat. (Yandi)


















