
Banyuasin, cimutnews.co.id — Puluhan warga Kecamatan Banyuasin I, khususnya dari wilayah Mariana, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (21/1/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk keresahan warga yang telah bertahun-tahun memperjuangkan kepastian hukum atas lahan eks Konvensi Hak Barat yang hingga kini masih tercatat sebagai aset milik PT Pertamina.
Dengan membawa poster dan menyampaikan aspirasi secara tertib, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar segera memediasi penyelesaian sengketa lahan tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif memperjuangkan pelepasan aset tanah, sehingga status kepemilikan lahan yang telah lama mereka tempati menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum.
Aksi damai ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya para tokoh dan tetua adat, kaum ibu juga turut hadir menyuarakan aspirasi. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka di lahan tersebut bukan tanpa dasar, mengingat sebagian besar warga telah menetap dan bermukim selama puluhan tahun.
“Kami meminta kepada bapak bupati agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Masalah ini sudah terlalu lama dan belum juga ada kejelasan,” ujar salah satu perwakilan warga di sela aksi.
Warga menilai ketidakpastian status lahan telah menimbulkan keresahan sosial dan kekhawatiran akan potensi penggusuran. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan atas tanah yang telah menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan mereka.
Bupati Banyuasin Temui Massa Aksi
Menanggapi aspirasi tersebut, Askolani, turun langsung menemui massa aksi. Di hadapan warga, Bupati Banyuasin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Askolani, pemerintah daerah memahami kegelisahan warga dan memastikan bahwa tidak akan ada tindakan pengusiran selama proses penyelesaian hukum masih berjalan. Ia menegaskan, Pemkab Banyuasin akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya sengaja turun langsung untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya memperjuangkan hak-hak warga. Prosesnya memang tidak instan, tetapi masih terus kami usahakan melalui jalur yang sah,” ujar Askolani di hadapan peserta aksi.
Sebagai doktor ilmu hukum, Askolani menekankan bahwa penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Menurutnya, persoalan aset negara membutuhkan proses administrasi dan hukum yang tidak sederhana, sehingga diperlukan kesabaran serta dukungan semua pihak.
Jaminan Perlindungan bagi Warga
Dalam dialog tersebut, Bupati Banyuasin juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dan akan bertanggung jawab mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai penengah, tetapi juga sebagai pelindung dan penyambung suara rakyat. Selama proses ini berjalan, tidak ada warga yang akan diusir. Kami bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat Banyuasin,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh warga. Mereka berharap komitmen pemerintah daerah benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata, termasuk membangun komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait agar persoalan lahan eks Konvensi Hak Barat segera menemukan titik terang.
Harapan Penyelesaian Berkeadilan
Bagi warga Mariana dan sekitarnya, penyelesaian sengketa lahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan generasi berikutnya. Kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dinilai sangat penting untuk menjamin rasa aman, stabilitas sosial, serta keberlanjutan kehidupan ekonomi masyarakat.
Masyarakat berharap, melalui mediasi aktif pemerintah daerah, persoalan kepemilikan lahan dengan PT Pertamina dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Mereka juga meminta agar setiap langkah yang diambil pemerintah dilakukan secara transparan dan melibatkan warga.
Aksi damai yang digelar di depan Kantor Bupati Banyuasin ini berlangsung tertib dan kondusif. Usai menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan Bupati, massa aksi membubarkan diri dengan harapan besar akan adanya perkembangan positif dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin pun berjanji akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan solusi terbaik. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait, penyelesaian sengketa lahan diharapkan dapat berjalan secara adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Noto)


















