Beranda Kriminal Polsek Rambang Lubai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp100 Juta di Desa Lecah,...

Polsek Rambang Lubai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp100 Juta di Desa Lecah, Dua Pelaku Ditangkap di Palembang dan Muara Enim

56
0
1. Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, S.Sos. saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian Rp100 juta di Desa Lecah. (Foto: Eko/cimutnews.co.id)

Muara Enim, cimutnews.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang Lubai di bawah jajaran Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat menghebohkan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu. Aksi pencurian uang tunai senilai Rp100 juta itu kini terpecahkan setelah dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Palembang dan di Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial AS (18) dan J (38), yang diketahui merupakan ayah tiri dan anak kandung. Keduanya sama-sama merupakan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

“Keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Afrinaldi kepada media cimutnews.co.id, Selasa (11/11/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban Robi Yanto (38), warga Dusun III Desa Lecah. Saat kejadian, korban baru pulang dan mendapati pintu rumahnya terkunci dari dalam. Setelah mendobrak pintu, korban terkejut melihat uang tunai sebesar Rp100 juta yang disimpannya di lemari kamar telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan sejumlah petunjuk dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan di Dua Lokasi

Setelah hampir tujuh bulan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial AS (18) akhirnya tertangkap lebih dulu oleh Polsek Kalidoni Palembang pada Senin, 10 November 2025. Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku melakukan pencurian bersama ayah tirinya, J (38).

Baca juga  Permudah Pelayanan Masyarakat, Bupati Muara Enim saksikan Perjanjian Kerja Sama Disdukcapil dan PA Muara Enim

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Elang Lubai bergerak cepat menuju Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu. Tak butuh waktu lama, J berhasil diamankan pada Selasa dini hari, 11 November 2025, tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat
  • 1 unit televisi 32 inci
  • 1 speaker aktif
  • 1 lemari kaca
  • 1 receiver K-Vision

Barang-barang tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kapolsek Rambang Lubai menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada hasil kejahatan lain atau pihak yang turut membantu pelarian pelaku,” tambah AKP Afrinaldi.

Apresiasi untuk Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, AKP Afrinaldi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama menjelang akhir tahun di mana potensi tindak kriminal biasanya meningkat.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami berterima kasih atas partisipasi warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini,” tutupnya.

Komitmen Polsek Rambang Lubai

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Rambang Lubai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Muara Enim. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan bebas dari tindakan kriminal. (Eko)