Home Penukal Abab Lematang Ilir DPRD PALI Sahkan Raperda APBD 2026, Seluruh Anggota Dewan Hadir Lengkap dalam...

DPRD PALI Sahkan Raperda APBD 2026, Seluruh Anggota Dewan Hadir Lengkap dalam Paripurna Ke-14

38
0
1. Suasana Rapat Paripurna Ke-14 DPRD PALI di Gedung DPRD. (Foto: Sholihin/cimutnews.co.id)

PALI, cimutnews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda utama penandatanganan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang digelar di Gedung DPRD PALI, Senin (17/11/2025) pukul 10.30 WIB dan berlangsung kondusif hingga penutupan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah hadirnya seluruh 30 anggota DPRD PALI, sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Drs Darmawi M.Si, dalam laporan daftar hadir. Dengan kehadiran penuh tersebut, rapat dinyatakan sah dan siap dilanjutkan sesuai tata tertib.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan komitmen seluruh legislatif untuk memastikan APBD 2026 disusun secara cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan hadirnya seluruh anggota, rapat paripurna ini resmi memenuhi syarat. Kami memberikan kesempatan kepada komisi-komisi untuk menyampaikan laporan hasil kerjanya,” ujar Ubaidillah saat membuka rapat.

Komisi-Komisi DPRD PALI Sampaikan Laporan Pembahasan Anggaran

Agenda paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh seluruh komisi DPRD. Masing-masing komisi memaparkan evaluasi program kerja, usulan penyempurnaan anggaran, serta catatan khusus untuk perangkat daerah.

  • Komisi I menyampaikan laporan melalui juru bicara Soharno, SE, memfokuskan laporan pada tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kelengkapan dokumen perangkat daerah.
  • Komisi II, melalui Budi Hoiru, SHI, membahas alokasi anggaran bidang ekonomi, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Komisi III, yang diwakili Husni Thamrin, memaparkan rekomendasi terkait sektor kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas umum berbasis layanan masyarakat.

Setelah seluruh laporan disampaikan, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota untuk memberikan masukan langsung sebelum masuk ke tahapan pengambilan keputusan.

Baca juga  Tingginya Perceraian Tak Tercatat, Pengadilan Agama Dorong PALI Segera Sediakan Lahan

APBD 2026 Diharapkan Menjawab Kebutuhan Masyarakat PALI

Melalui proses diskusi dan evaluasi yang panjang, Raperda APBD 2026 akhirnya mendapatkan persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan pihak eksekutif sebagai bentuk kesepakatan final sebelum masuk tahap evaluasi dan pengesahan lebih lanjut.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, kembali menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah akan menjadi kunci realisasi program-program yang telah disusun.

Saya meminta seluruh dinas terkait bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita ingin APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat PALI,” tegasnya dalam rapat.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menjadi Pondasi Pembangunan

Dalam pidatonya, Bupati PALI menyambut baik hasil kerja kolektif DPRD yang dinilai berjalan efektif dan produktif. Menurutnya, kemitraan yang terbangun antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama tercapainya pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh program prioritas pemerintah daerah akan diarahkan untuk menjawab isu strategis, mulai dari pengurangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, penguatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Rangkaian Lengkap Agenda Paripurna Ke-14 DPRD PALI

Rapat Paripurna Ke-14 berjalan sesuai alur dan mencakup rangkaian agenda berikut:

  1. Penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi DPRD PALI
  2. Permintaan persetujuan lisan terhadap Raperda APBD 2026
  3. Penandatanganan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
  4. Penyampaian pidato Bupati PALI
  5. Penutupan rapat paripurna

Dengan terselesaikannya seluruh agenda, DPRD PALI menyampaikan harapan agar APBD 2026 memberikan dampak nyata dan terukur bagi seluruh lapisan masyarakat, baik dari aspek pelayanan dasar maupun peningkatan pembangunan.

Baca juga  Pengukuhan Karang Taruna Kecamatan Tanah Abang: Pemuda Didorong Jadi Motor Penggerak Sosial

Rapat Paripurna Ke-14 menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah. Dengan kualitas hadir 100 persen anggota DPRD, proses penyusunan APBD 2026 dipastikan berjalan demokratis, terukur, dan penuh kehati-hatian. Ke depan, masyarakat PALI menantikan implementasi anggaran yang lebih progresif, tepat sasaran, dan membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah. (Sholihin)