Home Ogan Komering Ilir Lapas Kayuagung Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Lewat Legal Clinic...

Lapas Kayuagung Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Lewat Legal Clinic Collaboration

60
0
4. Foto bersama Kalapas dan perwakilan lembaga mitra usai penandatanganan kerja sama.(Foto:Asep/cimutnews.co.id)

Kayuagung, cimutnews.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Terbaru, Lapas Kayuagung resmi menjalin Kerja Sama Legal Clinic Collaboration bersama sejumlah stakeholder strategis dalam acara penandatanganan yang digelar di aula Lapas, Kamis (20/11).

Inisiatif kolaboratif ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas akses bantuan hukum serta memperkuat edukasi hukum bagi warga binaan secara berkelanjutan. Melalui kerja sama lintas lembaga ini, Lapas Kayuagung ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan informasi, pemahaman, dan pendampingan hukum yang layak sebagaimana amanat undang-undang.

Langkah Konkret Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Hukum

Legal Clinic Collaboration dihadirkan sebagai ruang kolaborasi yang tidak hanya berfokus pada konsultasi hukum semata, tetapi juga pada edukasi menyeluruh terkait hak dan kewajiban warga binaan. Program ini dijalankan oleh para ahli hukum, lembaga bantuan hukum (LBH), akademisi, hingga lembaga pemerintah terkait yang secara rutin akan terlibat dalam kegiatan penyuluhan, konsultasi, dan pendampingan di dalam Lapas.

Kalapas Kayuagung dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan pemasyarakatan yang semakin mengutamakan pendekatan humanis.

“Dengan hadirnya Legal Clinic Collaboration, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan edukasi hukum yang tepat, layanan konsultasi yang mudah dijangkau, serta pendampingan yang profesional. Ini langkah konkret dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkeadilan,” ujar Kalapas.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap hukum dan proses peradilan dapat membantu warga binaan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik, serta mempersiapkan diri ketika kembali ke masyarakat kelak.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penguatan Pendidikan Hukum

Selain membuka akses pendampingan hukum, kolaborasi ini juga menjadi ruang edukatif yang melibatkan banyak pihak. Stakeholder yang hadir dalam penandatanganan kerja sama ini memberikan apresiasi tinggi atas langkah Lapas Kayuagung yang dinilai progresif dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.

Baca juga  Empat Siswa SMK Negeri 1 Kayuagung Harumkan Sekolah Lewat Prestasi Seni dan Budaya

“Kerja sama ini bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog, kelas edukasi, dan penyuluhan yang akan bermanfaat bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” ujar salah satu perwakilan stakeholder.

Menurutnya, sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk memastikan pembinaan di Lapas tidak hanya fokus pada aspek moral dan keterampilan, tetapi juga pada pemahaman hukum yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meningkatkan Aksesibilitas untuk Semua Warga Binaan

Program Legal Clinic Collaboration dirancang agar dapat diakses secara mudah oleh seluruh warga binaan, termasuk mereka yang masih menghadapi proses hukum lanjutan. Lapas Kayuagung memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi serta dukungan hukum.

Pelayanan konsultasi hukum direncanakan berlangsung secara berkala, baik melalui sesi tatap muka maupun pendampingan langsung dari lembaga bantuan hukum yang telah terlibat dalam kerja sama ini.

Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemasyarakatan untuk membangun lingkungan rehabilitatif dan inklusif, di mana pembinaan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.

Harapan ke Depan: Edukasi Hukum Bagi Masyarakat Lebih Luas

Stakeholder yang hadir berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dan menjadi model percontohan bagi Lapas lainnya, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Pengetahuan hukum yang memadai diyakini dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memahami proses peradilan sejak dini.

Dengan adanya kolaborasi ini, Lapas Kayuagung diharapkan mampu berperan tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai pusat edukasi hukum yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. (Asep)