
Blitar, Cimutnews.co.id – Mengawali tahun 2026, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan administrator, serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN), Rabu (14/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan kepercayaan besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Rijanto menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan bukan sekadar seremonial, melainkan hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir, khususnya pada 2025. Setiap pejabat dipilih secara objektif berdasarkan kinerja, loyalitas, kompetensi, dan rekam jejak pengabdian.
“Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja, bukan sekadar pergantian posisi. Semua dilakukan secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Bupati Blitar juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Tuntutan pelayanan publik yang tinggi, dinamika kebijakan nasional, hingga kebijakan efisiensi anggaran harus dihadapi dengan soliditas, inovasi, dan kedisiplinan.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja aparatur.
“Tahun 2026 adalah tahun strategis. Saya menargetkan realisasi belanja daerah berjalan optimal dan tepat waktu, Pendapatan Asli Daerah terus meningkat, serta kinerja perangkat daerah mampu melampaui target,” ujarnya.
Selain itu, Rijanto menekankan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemkab Blitar. Namun ia mengingatkan bahwa predikat tersebut bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bupati meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tugas baru, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menjaga loyalitas terhadap organisasi dan pimpinan. Kepentingan masyarakat, kata dia, harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia juga menuntut adanya inisiatif dan inovasi nyata dari pejabat struktural. Aparatur pemerintah tidak hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai pemimpin di unit kerjanya masing-masing.
“Jangan terbiasa menunggu perintah. Pejabat harus peka, bergerak cepat, dan mampu memberikan solusi, khususnya dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan. Semua tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan transparansi.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Amanah ini harus dijawab dengan kerja nyata dan tanggung jawab penuh demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (fm)


















