Home Lahat DPRD Lahat Tutup Rapat Paripurna Ke-4, Pembahasan KUA–PPAS 2026 Masuki Tahap Akhir

DPRD Lahat Tutup Rapat Paripurna Ke-4, Pembahasan KUA–PPAS 2026 Masuki Tahap Akhir

33
0
Suasana Penutupan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat. (Foto: Antoni/cimutnews.co.id)

LAHAT, cimutnews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat resmi menutup Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026. Penutupan paripurna digelar pada Rabu (14/01/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Andriansyah, yang memimpin jalannya sidang mulai dari pembukaan hingga penutupan agenda. Paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, melibatkan seluruh unsur legislatif dan eksekutif daerah.

Diikuti Bupati, Wakil Bupati, dan Forkopimda

Penutupan rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Widia Ningsih, S.H., M.H.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, serta unsur pemerintahan daerah lainnya.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain:

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, H. Chandra, S.H., M.M.
  • Sekretaris DPRD, H. M. Safrani, S.H.
  • Staf ahli Bupati
  • Para Asisten Setda Lahat
  • Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat
  • Pihak Subdenpom
  • Para kepala bagian, camat se-Kabupaten Lahat, hingga seluruh lurah

Kehadiran jajaran lengkap ini memperlihatkan kuatnya komitmen pemerintah daerah terhadap proses penganggaran dan perencanaan pembangunan tahun 2026.

Bupati Lahat Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif

Dalam sambutannya, Bupati H. Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat. Ia menilai, proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026 berjalan konstruktif, transparan, dan penuh kolaborasi.

“Saya menyampaikan penghargaan atas sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Bursah.

Baca juga  Pemkab Muba Perkuat Langkah Kolektif Atasi Pekerja Anak di Perkebunan Sawit

Menurut Bupati, keberadaan dokumen KUA–PPAS merupakan instrumen penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi fondasi bagi penyusunan APBD Tahun 2026, sehingga setiap tahapan pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan terukur.

KUA–PPAS Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan

Bupati Bursah menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS berperan menentukan arah prioritas pembangunan daerah. Dokumen itu diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara merata serta mendukung pelaksanaan program strategis daerah.

“Melalui KUA dan PPAS ini, kita ingin memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan pembangunan Kabupaten Lahat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan spesifik lokal. Bursah mendorong agar seluruh program yang disepakati dalam dokumen tersebut dapat direalisasikan dengan prinsip efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan dan Sinkronisasi Anggaran

Rapat paripurna ini juga menunjukkan peran penting DPRD sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Melalui pembahasan intensif, DPRD berperan dalam memastikan alokasi anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Andriansyah, menegaskan bahwa pembahasan KUA–PPAS merupakan bentuk nyata fungsi anggaran DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya berharap agar kerja sama yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan, terutama dalam pelaksanaan tahapan penganggaran berikutnya.

Tahapan Selanjutnya Mengarah ke Penyusunan APBD 2026

Dengan ditutupnya Rapat Paripurna Ke-4 ini, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyelesaikan penyusunan APBD secara tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Dicky Syailendra Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Ogan Ilir, Tegaskan Komitmen Perkuat Birokrasi

Tahap finalisasi APBD nantinya akan memastikan seluruh program prioritas yang telah disepakati dalam dokumen KUA–PPAS dapat terakomodasi dalam struktur anggaran dan siap untuk direalisasikan pada tahun mendatang.

Komitmen untuk Pembangunan yang Lebih Merata dan Berkelanjutan

Penutupan rapat paripurna ini menjadi momentum konsolidasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Lahat. Dengan arah kebijakan yang jelas dan dukungan anggaran yang tepat, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Antoni)