Beranda Ogan Komering Ilir Al-Qur’an Kuno di Marga Bengkulah Tanjung Lubuk Diperkirakan Berusia Ratusan Tahun, Jadi...

Al-Qur’an Kuno di Marga Bengkulah Tanjung Lubuk Diperkirakan Berusia Ratusan Tahun, Jadi Saksi Awal Dakwah Islam di Komering

128
0
Al-Qur’an kuno yang disimpan secara turun-temurun oleh keluarga pewaris di Marga Bengkulah, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Ogan Komering Ilir, cimutnews.co.id — Keberadaan Al-Qur’an kuno yang tersimpan di wilayah Marga Bengkulah, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyimpan nilai sejarah dan spiritual yang tinggi. Berdasarkan penuturan keluarga pewaris dan tokoh adat setempat, mushaf Al-Qur’an tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 600 tahun dan diyakini sebagai salah satu peninggalan penting dari masa awal penyebaran Islam di wilayah Komering.

Abdullah (Alm), yang disebut sebagai cucu ke-13 dari Depati Muhammad Said, Pemegang Al-Qur’an kuno menunjukkan tempat penyimpanan mushaf sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah dan keagamaan. (Foto:Asep/cimutnews.co.id)

Al-Qur’an kuno ini disebut-sebut sebagai peninggalan Puyang Depati Muhammad Said, yang dalam tradisi lisan masyarakat dikenal sebagai salah satu tokoh penyebar agama Islam pertama di daerah Komering. Hingga kini, mushaf tersebut masih disimpan secara turun-temurun oleh keturunan beliau dan dijaga dengan penuh kehati-hatian sebagai warisan keluarga sekaligus warisan sejarah daerah.

Dalam konteks nasional, upaya pelestarian naskah kuno dan peninggalan keagamaan menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa. Naskah keagamaan kuno, termasuk Al-Qur’an berusia ratusan tahun, dipandang sebagai sumber penting untuk memahami perjalanan dakwah Islam, perkembangan budaya tulis, serta dinamika sosial masyarakat Nusantara pada masa lampau. Karena itu, keberadaan Al-Qur’an kuno di OKI memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi khazanah sejarah nasional.

Di tingkat daerah, Marga Bengkulah Tanjung Lubuk dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki jejak sejarah Islam cukup kuat. Keberadaan Al-Qur’an kuno ini memperkuat narasi bahwa wilayah Komering telah menjadi bagian dari jalur awal penyebaran Islam di Sumatera Selatan. Meski belum dilakukan penelitian akademik mendalam secara resmi, tradisi lisan dan silsilah keluarga menjadi sumber utama informasi mengenai usia dan asal-usul mushaf tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga pewaris, Al-Qur’an kuno ini telah berpindah tangan secara turun-temurun. Dari generasi awal keluarga Kumala Sakti, kemudian dilanjutkan kepada Ratu Abas, hingga saat ini dipegang oleh Abdullah, yang disebut sebagai cucu ke-13 dari Depati Muhammad Said. Proses pewarisan tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan disertai pesan untuk menjaga keutuhan serta kesakralan mushaf.

Baca juga  Eva Susanti Pantau Operasi Pasar Murah di Banyuasin, Pastikan Bahan Pokok Tepat Sasaran dan Harga Terjangkau

“Al-Qur’an ini kami jaga sebagai amanah keluarga. Dari cerita orang tua kami, mushaf ini adalah peninggalan Puyang Depati Muhammad Said yang digunakan dalam dakwah Islam pada masanya,” ujar Abdullah, pemegang Al-Qur’an kuno saat ini, saat ditemui di Tanjung Lubuk.

Menurut Abdullah, kondisi fisik Al-Qur’an tersebut memang telah menunjukkan tanda-tanda usia. Namun, sebagian besar tulisan masih terlihat jelas, meski memerlukan perawatan khusus. Karena itu, mushaf tidak dibuka atau dipindahkan sembarangan, kecuali pada momen tertentu dengan pendampingan tokoh adat dan keluarga.

Tokoh masyarakat setempat menilai keberadaan Al-Qur’an kuno ini sebagai simbol penting perjalanan sejarah Islam di Komering. Selain bernilai religius, mushaf tersebut juga menjadi pengingat akan peran ulama dan tokoh adat dalam membangun peradaban serta nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Meski demikian, masyarakat juga menyadari pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi terkait usia dan keaslian Al-Qur’an kuno tersebut. Hingga kini, perkiraan usia sekitar 600 tahun masih bersumber pada tradisi lisan dan catatan keluarga. Untuk itu, diperlukan kajian lebih lanjut dari pihak berwenang atau akademisi agar data sejarahnya dapat terdokumentasi secara ilmiah tanpa mengurangi nilai sakral yang dijaga keluarga.

Pemerhati budaya lokal berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap peninggalan sejarah semacam ini, terutama dalam hal pendampingan pelestarian. Dukungan tersebut dinilai penting agar warisan budaya dan keagamaan tetap terjaga, sekaligus dapat dikenalkan kepada generasi muda secara edukatif dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, keluarga pewaris berharap masyarakat dapat menghormati keberadaan Al-Qur’an kuno tersebut dengan tidak memandangnya semata sebagai objek wisata, melainkan sebagai peninggalan sakral yang sarat nilai spiritual dan sejarah. Edukasi yang tepat dinilai menjadi kunci agar pelestarian berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

Baca juga  587 Personel Gabungan Amankan Pilkades Serentak di OKI

Keberadaan Al-Qur’an kuno di Marga Bengkulah Tanjung Lubuk menjadi pengingat bahwa sejarah Islam di OKI tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh lokal yang berdakwah dengan pendekatan kearifan setempat. Warisan ini diharapkan dapat terus dijaga sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Komering.

Sebagai media daerah, cimutnews.co.id berkomitmen menyajikan informasi sejarah dan budaya secara berimbang, hati-hati, dan bertanggung jawab. Setiap fakta disampaikan berdasarkan sumber yang jelas, tanpa mengurangi penghormatan terhadap nilai keagamaan dan asas praduga tak bersalah, agar informasi yang disajikan layak menjadi rujukan publik.

Penulis : Asep