Beranda Palembang Pemkot Palembang Perpanjang Kerja Sama Pendidikan Anak Binaan LPKA, Tegaskan Hak Belajar...

Pemkot Palembang Perpanjang Kerja Sama Pendidikan Anak Binaan LPKA, Tegaskan Hak Belajar Tanpa Pengecualian

55
0
Perpanjangan kerja sama layanan pendidikan antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan LPKA di Kantor Disdik Palembang, Jumat (13/2/2026). (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali melalui penandatanganan perpanjangan kerja sama penyelenggaraan layanan pendidikan antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Jumat (13/2/2026). Langkah ini memastikan anak-anak binaan tetap memperoleh akses pembelajaran yang layak meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

Penandatanganan dokumen kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Jalan Pramuka, Alang-Alang Lebar, dan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. HM Affan Prapanca, MT, IPM, bersama Kepala LPKA, Edwar, SH, MH. Perpanjangan kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar anak di bidang pendidikan.

Secara nasional, pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum merupakan amanat konstitusi serta berbagai regulasi perlindungan anak. Negara berkewajiban memastikan setiap anak tetap memperoleh layanan pendidikan yang setara, inklusif, dan berkesinambungan, termasuk mereka yang berada di lembaga pembinaan. Pendekatan pendidikan dipandang sebagai bagian penting dari proses rehabilitasi sosial sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

Di tingkat daerah, Kota Palembang menunjukkan konsistensi dalam menjaga keberlanjutan layanan pendidikan bagi anak binaan melalui kemitraan lintas lembaga. Program pendidikan di lingkungan LPKA mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kurikulum, tenaga pendidik, serta sistem evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan standar pendidikan nasional agar peserta didik tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan setelah masa pembinaan berakhir.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam layanan pendidikan tidak boleh dibatasi oleh kondisi sosial maupun hukum yang dialami seorang anak.

Baca juga  Apriyadi Resmi Dilantik Jadi Asisten I Pemprov Sumsel: Langkah Strategis Perkuat Kinerja Birokrasi

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan pendidikan di manapun juga,” tegasnya.

Menurut Affan, pendidikan merupakan hak fundamental yang tidak boleh terputus. Melalui kerja sama yang diperpanjang ini, Dinas Pendidikan memastikan proses belajar mengajar di LPKA berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kurikulum, kualitas pengajar, maupun mekanisme penilaian hasil belajar. Ia menilai keberlanjutan pendidikan menjadi kunci penting dalam membangun kembali masa depan anak binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan.

Kerja sama antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan LPKA sendiri telah terjalin lebih dari satu dekade. Selama kurun waktu tersebut, kedua institusi menjaga sinergi untuk memastikan anak-anak binaan tetap mendapatkan kesempatan belajar yang setara dengan siswa di sekolah reguler. Konsistensi ini dinilai sebagai wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala LPKA, Edwar, menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan Dinas Pendidikan menjadi fondasi penting dalam proses pembinaan, terutama dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta harapan masa depan anak binaan melalui jalur pendidikan formal.

Menurutnya, keberlanjutan program pendidikan tidak hanya berdampak pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga memperkuat proses reintegrasi sosial ketika anak kembali ke lingkungan masyarakat.

Lebih jauh, pendidikan di lingkungan LPKA dipandang sebagai pendekatan humanis dalam sistem pembinaan anak. Proses belajar mengajar memberikan ruang bagi anak untuk tetap berkembang, membangun rasa percaya diri, serta menyiapkan keterampilan hidup yang berguna di masa depan. Karena itu, kolaborasi antara lembaga pendidikan dan lembaga pembinaan menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang komprehensif.

Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak, termasuk mereka yang berada dalam situasi khusus. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menghapus stigma serta membuka peluang kedua bagi anak binaan agar dapat tumbuh menjadi generasi yang produktif dan berdaya saing.

Baca juga  Hak Penuntutan Gugur Demi Hukum, PN Tipikor Palembang Hentikan Perkara Tipikor Almarhum Haji Halim

Ke depan, peningkatan kualitas layanan pendidikan di LPKA diharapkan terus dilakukan melalui penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta penyediaan sarana pembelajaran yang memadai. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak belajar.

Perpanjangan kerja sama ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan manusia. Dengan menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmen menghadirkan kebijakan yang inklusif, berkeadilan, serta berorientasi pada masa depan generasi muda.

Melalui sinergi berkelanjutan antara Dinas Pendidikan dan LPKA, diharapkan anak-anak binaan tetap memiliki harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Pendidikan bukan sekadar proses belajar, melainkan jalan pemulihan, pemberdayaan, dan kesempatan kedua bagi setiap anak untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. (poerba)