Beranda Banyuasin Sidak Jelang Ramadhan, Pemkab Banyuasin Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di...

Sidak Jelang Ramadhan, Pemkab Banyuasin Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Pasar Sukamoro

24
0
1. Petugas gabungan saat melakukan uji sampel makanan dalam sidak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.(Foto: Noto/cimutnews.coid)

Banyuasin, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Banyuasin bergerak cepat memastikan keamanan pangan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/2/2026), tim gabungan menemukan sejumlah produk makanan yang positif mengandung zat kimia berbahaya.

Sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., tersebut mengungkap fakta lapangan yang cukup memprihatinkan. Dari 20 sampel makanan yang diuji secara langsung di lokasi, dua jenis produk yakni mie basah dan kerupuk jangngek dinyatakan mengandung boraks serta formalin—zat yang dilarang digunakan dalam bahan pangan karena berisiko bagi kesehatan.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat, khususnya saat kebutuhan bahan pangan meningkat signifikan menjelang Ramadhan.

Secara nasional, pengawasan terhadap pangan berbahaya menjadi perhatian serius pemerintah melalui berbagai regulasi, termasuk larangan penggunaan bahan kimia seperti boraks dan formalin dalam makanan. Kedua zat tersebut diketahui dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang, mulai dari kerusakan organ hingga risiko kanker.

Dalam konteks daerah, Banyuasin sebagai salah satu wilayah penyangga pangan di Sumatera Selatan memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi makanan yang aman dan layak konsumsi. Karena itu, pengawasan rutin hingga sidak mendadak menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.

Dari hasil pengujian di Pasar Sukamoro, temuan mie basah dan kerupuk jangngek yang terindikasi mengandung zat berbahaya menjadi perhatian utama. Namun di sisi lain, tim juga mencatat bahwa sebagian besar pedagang tidak mengetahui kandungan berbahaya dalam produk yang mereka jual.

Baca juga  Tes Urine Mendadak di Polres Banyuasin, Seluruh Pimpinan Negatif Narkoba

Dalam dialog langsung dengan para pedagang, Erwin Ibrahim mendapati bahwa mayoritas pelaku usaha hanya mengambil barang dari agen atau distributor tanpa mengetahui proses produksi secara detail.

“Kita temukan bahwa pedagang pada umumnya tidak tahu jika produk yang mereka jual mengandung zat berbahaya. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Erwin saat berada di lokasi sidak.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak hanya berhenti pada temuan, tetapi langsung menyiapkan langkah lanjutan melalui koordinasi lintas sektor. Sejumlah instansi terkait akan dilibatkan untuk menelusuri asal-usul produk hingga ke tingkat produsen.

“Akan kita koordinasikan dengan Dinas Koperindag, Baketpan, Kejaksaan, hingga Polres Banyuasin. Termasuk juga dengan Pemerintah Kota Palembang karena produsen diduga berada di wilayah tersebut. Kita ingin memastikan ada efek jera bagi pelaku yang sengaja menggunakan bahan berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini penting untuk memutus rantai distribusi makanan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat luas. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama pada momentum menjelang hari besar keagamaan.

Selain fokus pada keamanan pangan, sidak tersebut juga memantau kondisi harga bahan pokok di pasar. Dari hasil pengecekan, harga kebutuhan pokok di Pasar Sukamoro masih relatif stabil dan belum menunjukkan lonjakan signifikan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengantisipasi potensi kenaikan harga dengan menyiapkan langkah pengendalian, termasuk operasi pasar jika diperlukan.

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk makanan, terutama yang tidak memiliki label jelas atau terlihat mencurigakan secara fisik.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada. Jika menemukan makanan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana memperluas sidak ke sejumlah pasar tradisional lainnya di wilayah Bumi Sedulang Setudung. Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh produk pangan yang beredar aman dan bebas dari kontaminasi zat berbahaya.

Baca juga  Warga Banyuasin I Gelar Aksi Damai, Bupati Askolani Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat

Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pangan daerah, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan aman.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Noto)