
Palembang, cimutnews.co.id — Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonresmi. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat calon pekerja migran asal daerah, terutama dengan modus iming-iming gaji tinggi.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menilai masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait prosedur resmi pekerja migran menjadi salah satu faktor utama maraknya kasus tersebut. Menurutnya, banyak calon pekerja yang tidak menyadari risiko besar di balik tawaran kerja yang terlihat menggiurkan.
“Jalur nonresmi dan ilegal masih digunakan dengan berbagai iming-iming penghasilan yang fantastis dan tidak wajar. Ini yang harus diwaspadai masyarakat,” ujar Fajar kepada awak media, Rabu (17/2/2026).
Secara nasional, persoalan pekerja migran ilegal dan TPPO menjadi perhatian serius pemerintah. Regulasi telah mengatur secara ketat mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia melalui jalur resmi, termasuk perlindungan hukum, jaminan keselamatan kerja, serta pendampingan oleh negara. Namun, praktik perekrutan ilegal masih terus terjadi, memanfaatkan celah minimnya literasi dan kondisi ekonomi masyarakat.
Di tingkat daerah, Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang perlu meningkatkan edukasi publik terkait migrasi aman. Berdasarkan berbagai laporan, sejumlah warga diduga berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi, sehingga rentan mengalami eksploitasi dan pelanggaran hak.
Fajar mengungkapkan bahwa salah satu negara tujuan yang kerap menjadi sorotan adalah Kamboja. Ia menyebut, tawaran kerja ke negara tersebut sering dikemas dengan janji penghasilan tinggi, namun berujung pada kondisi kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Pilihan bekerja ke luar negeri, khususnya ke Kamboja, seringkali menggugurkan logika karena tawaran yang terlalu menggiurkan. Tanpa disadari, mereka bisa terjerumus ke dalam dugaan praktik TPPO, seperti jaringan judi online, penipuan (scamming), hingga risiko eksploitasi lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus ditangani secara hati-hati dan melalui proses hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut, politisi PAN tersebut mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat sinergi dengan kementerian terkait dalam menyalurkan pekerja migran secara resmi dan aman. Menurutnya, skema kerja sama antarnegara (government to government/G to G) menjadi salah satu solusi untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran.
“Kami meminta pemerintah provinsi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan penyaluran tenaga kerja dilakukan secara resmi, sehingga pekerja mendapatkan perlindungan hukum yang jelas di negara tujuan,” tegasnya.
Selain itu, Fajar juga mengapresiasi pernyataan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang menunjukkan komitmen dalam membantu warga Sumsel yang menjadi korban di luar negeri. Ia menilai, langkah tersebut penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Kami menyambut baik komitmen Gubernur yang menyatakan bahwa mereka tetap warga negara Indonesia dan akan dibantu kepulangannya. Namun, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), khususnya di negara-negara yang menjadi tujuan pekerja migran, sangat penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal.
Dalam konteks pencegahan, DPRD Sumsel juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa. Edukasi tentang prosedur resmi, risiko jalur ilegal, serta ciri-ciri perekrutan mencurigakan dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan angka TPPO.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja, serta tidak mudah percaya pada tawaran kerja dengan gaji tinggi tanpa kejelasan kontrak dan dokumen resmi.
“Jika ada tawaran kerja ke luar negeri, pastikan melalui jalur resmi. Jangan tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Keselamatan dan masa depan jauh lebih penting,” pesannya.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.
Menutup pernyataannya, Fajar menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
Cimutnews.co.id akan terus memantau perkembangan isu pekerja migran dan TPPO di Sumatera Selatan, serta menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya sebagai referensi publik (Poerba)

















