
Medan, cimutnews.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/3/2026), untuk membahas sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum, khususnya terkait pelaksanaan kerja sosial yang dapat diintegrasikan dengan pelatihan kerja bagi pelaku tindak pidana. Pertemuan ini bertujuan mendorong pendekatan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada sanksi, tetapi juga memberikan pembinaan keterampilan agar para pelaku dapat kembali produktif di masyarakat.

Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pembinaan Keterampilan
Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor bersama jajaran Kejati Sumatera Utara membahas sejumlah isu strategis terkait kolaborasi lintas lembaga dalam penguatan sistem pembinaan bagi pelaku pelanggaran hukum. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pemanfaatan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan sebagai wadah pembinaan melalui pelatihan keterampilan kerja.
Afriansyah menilai sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aparat penegak hukum penting untuk menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif dalam sistem hukum nasional.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya,” ujar Afriansyah Noor.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya membantu individu yang menjalani proses hukum, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat karena mereka memperoleh bekal keterampilan untuk kembali bekerja secara produktif.
Pendekatan Hukum Berbasis Pembinaan
Afriansyah menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum perlu terus berkembang seiring perubahan sosial dan ekonomi. Menurutnya, sistem hukum yang hanya menekankan aspek hukuman tanpa pembinaan berisiko tidak memberikan solusi jangka panjang bagi persoalan sosial.
Dengan mengintegrasikan program pelatihan vokasi, pelaku tindak pidana diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kerja sehingga memiliki peluang yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hukum dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Kejati Sumut Sambut Positif Kerja Sama
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyambut baik inisiatif kerja sama antara Kemnaker dan Kejati Sumut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor tersebut dapat memperkuat pendekatan pembinaan dalam sistem penegakan hukum.
“Ke depan, sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan kerja sama yang lebih konkret, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” kata Harli.
Menurutnya, integrasi antara penegakan hukum dan pelatihan keterampilan kerja dapat menjadi model baru dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi individu yang menjalani proses hukum.
Harapan Sinergi untuk Masyarakat Produktif
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan solusi pembinaan yang berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap para pelaku tindak pidana yang menjalani kerja sosial dapat memperoleh keterampilan baru, meningkatkan peluang kerja, dan pada akhirnya kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat. (Timred/CN)
Sumber : Biro Humas Kemnaker

















