
BENER MERIAH, cimutnews.co.id – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai Rp8 juta, serta dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran CimutNews.co.id berdasarkan klarifikasi dari sejumlah warga dan aktivis di Sumatera Selatan mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat terdampak bencana.
Informasi yang dihimpun pada Minggu (15/3/2026) menyebutkan bahwa sejumlah warga yang rumahnya terdampak bencana justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, terdapat dugaan penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria.
Salah seorang warga Desa Bale Keramat mengungkapkan bahwa masih ada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana namun tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
“Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ujar seorang warga kepada CimutNews.co.id.
Perbedaan Data Penerima Huntara
Selain persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan, jumlah penerima bantuan Huntara juga menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima bantuan disebut mencapai 67 kepala keluarga (KK). Namun, dari hasil penelusuran sementara di lapangan, hanya sekitar 47 KK yang terdata sebagai penerima bantuan.
Warga juga menilai kondisi kerusakan rumah akibat bencana tidak sebanyak yang tercantum dalam data penerima bantuan.
“Kalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat rumah. Ditambah yang berada di bantaran sungai sekitar lima rumah yang dinilai berisiko. Itu yang seharusnya menjadi prioritas penerima Huntara,” kata warga lainnya.
Dugaan Pemotongan Dana Bantuan
Selain persoalan data penerima, warga juga mengaku adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai yang diterima masyarakat.
Beberapa penerima bantuan menyebutkan bahwa dana bantuan sebesar Rp8 juta yang diberikan kepada masyarakat diduga mengalami pemotongan dengan nominal berbeda.
“Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah seorang warga penerima bantuan.
Tak hanya itu, penyaluran dana jadug juga disebut-sebut tidak tepat sasaran. Warga menilai ada penerima bantuan yang tidak sesuai kondisi di lapangan, sementara warga lain yang dinilai lebih layak justru tidak mendapatkan bantuan.
Pakar Hukum Minta Pemerintah Aceh Bertindak
Menanggapi persoalan tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal SH MH, meminta agar Gubernur Aceh segera turun tangan menyikapi dugaan penyimpangan bantuan bencana di Kabupaten Bener Meriah.
“Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah kiranya perlu mendapat perhatian serius. Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media dari Jakarta melalui sambungan telepon, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, jika dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut terbukti benar, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data dalam penyaluran bantuan, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Warga Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyimpangan bantuan, termasuk memeriksa pihak terkait di tingkat desa.
Warga juga meminta agar penyaluran bantuan bencana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
“Harapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” ujar warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Bale Keramat melalui telepon genggam untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan tidak membalas pesan konfirmasi dari tim redaksi.
CimutNews.co.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah. (Timred/CN)

















