Beranda Nasional Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Fitri 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Fitri 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

11
0
Tim Hisab Rukyat Kemenag memaparkan hasil perhitungan posisi hilal jelang sidang isbat penentuan Idul Fitri 1447 H di Jakarta, Kamis (19/3/2026).(Foto:detik.com/CN)

Jakarta, cimutnews.co.idHilal tidak memenuhi kriteria MABIMS berdasarkan hasil hisab Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/3/2026) sore di Jakarta Pusat, sehingga Idul Fitri 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penentuan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar malam ini.

Hilal Tidak Penuhi Dua Syarat Utama

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Kita lihat, gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau kurva digabungkan di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” ujar Cecep dalam seminar menjelang sidang isbat.

Ia menjelaskan, meskipun di sebagian wilayah Aceh tinggi hilal sudah mencapai minimal 3 derajat, namun elongasi belum mencapai 6,4 derajat. Padahal, kedua parameter tersebut wajib terpenuhi secara bersamaan.

“Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib, tidak pakai ‘atau’, tapi ‘dan’,” tegasnya.

Hisab Bersifat Informatif, Rukyat Jadi Penentu

Cecep menegaskan bahwa hasil hisab bersifat informatif dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah Indonesia tetap menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah.

“Ini hisab, sifatnya informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil rukyat. Rukyat itu konfirmasi, verifikasinya,” jelasnya.

Menurutnya, jika secara teori hilal berada di bawah kriteria visibilitas, maka kemungkinan besar tidak dapat terlihat saat pengamatan langsung.

“Secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal saat matahari terbenam,” ungkap Cecep.

Sidang Isbat Jadi Penentu Akhir

Penetapan resmi Idul Fitri 1447 H akan ditentukan melalui sidang isbat Kemenag yang dijadwalkan berlangsung pukul 18.00–18.45 WIB. Hasil sidang akan diumumkan kepada publik sekitar pukul 19.25 WIB.

Baca juga  Presiden Putin Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Rusia–Indonesia dalam Pertemuan Bilateral dengan Presiden Prabowo di Moskow

Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari ahli astronomi, ormas Islam, hingga perwakilan negara sahabat. Keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang luas serta perbedaan visibilitas hilal di setiap wilayah.

Latar Belakang Kriteria MABIMS

Kriteria MABIMS menjadi acuan bersama negara-negara Asia Tenggara dalam menentukan awal bulan Hijriah. Standar ini digunakan untuk menjaga keseragaman penetapan hari besar Islam, termasuk Ramadan dan Idul Fitri.

Dengan belum terpenuhinya kriteria tersebut, besar kemungkinan umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat dan tidak terburu-buru menyimpulkan penetapan Hari Raya Idul Fitri.

“Kita tunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai penetapan resmi pemerintah,” tutup Cecep. (Timred/CN)