
CIMAHI JABAR, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Cimahi mencatat tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) mencapai 97,30 persen pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Jumat (27/3).
Monitoring dipimpin Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, bersama jajaran pejabat, untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
Monitoring Kehadiran ASN di 30 Perangkat Daerah
Pemerintah Kota Cimahi langsung bergerak cepat melakukan pemantauan kehadiran ASN di berbagai instansi.
Kegiatan ini turut didampingi Asisten Administrasi Umum, Mochamad Ronny, serta Kepala BKPSDMD, Siti Fatonah.
Monitoring dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke sejumlah lokasi strategis, antara lain:
- Dinas-dinas utama pelayanan publik
- Kantor pemerintahan pusat Kota Cimahi
- Unit kerja di wilayah administratif
- Instansi pendukung operasional pemerintahan
Langkah ini bertujuan memastikan tidak hanya kehadiran fisik ASN, tetapi juga kesiapan layanan kepada masyarakat.
Temuan Ketidakhadiran ASN
Dari hasil monitoring, ditemukan dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan resmi.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kalau tanpa keterangan, dan nanti setelah dicek benar, konsekuensinya masuk ke masalah disiplin pegawai,” ujar Ronny.
Pemerintah menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan jelas merupakan pelanggaran yang akan diproses sesuai aturan.
Sanksi Disiplin dan Dampak bagi Karier ASN
Pemkot Cimahi memastikan akan menindak tegas ASN yang melanggar disiplin.
Sanksi yang disiapkan berjenjang, meliputi:
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Penundaan kenaikan pangkat
- Hukuman disiplin tingkat berat
Dalam kasus tertentu, pelanggaran disiplin bahkan dapat berdampak langsung pada jenjang karier ASN.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparatur negara di tingkat daerah.
Peran BKPSDMD dalam Pengawasan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terus melakukan pendataan kehadiran ASN.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di:
- 30 perangkat daerah
- Kantor wilayah administratif
- Unit kerja di luar pusat pemerintahan
Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi kinerja ASN pascalibur panjang.
Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
Selain aspek disiplin, monitoring juga difokuskan pada kesiapan pelayanan publik.
Pemkot Cimahi menekankan bahwa hari pertama kerja harus menjadi momentum pemulihan layanan kepada masyarakat.
Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:
- Kehadiran petugas layanan langsung
- Kesiapan sistem administrasi
- Respons terhadap kebutuhan masyarakat
Dengan tingkat kehadiran yang tinggi, pemerintah berharap tidak ada gangguan layanan di sektor publik.
Kebijakan WFH Belum Berlaku di Cimahi
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) belum diterapkan di lingkungan Pemkot Cimahi.
Menurut Ronny, hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.
“Untuk daerah ini belum ada aturannya. Jadi masih full, lima hari kerja masuk kantor,” jelasnya.
Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas pelayanan publik tetap terjaga.
Analisis: Disiplin ASN dan Kualitas Layanan Publik
Tingginya angka kehadiran ASN di Cimahi menunjukkan tren positif pascalibur panjang.
Namun, keberhasilan tidak hanya diukur dari absensi, melainkan juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Disiplin ASN menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan belum diterapkannya WFH mencerminkan pendekatan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas kerja birokrasi.
Evaluasi Awal Pascaleberan
Secara keseluruhan, hari pertama kerja ASN di Cimahi menunjukkan kesiapan yang cukup baik.
Mayoritas pegawai hadir dan kembali menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Namun, pengawasan tetap diperketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran disiplin yang berulang.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga ritme kerja agar pelayanan publik tetap optimal di hari-hari berikutnya. (Ujang)


















