
JAKARTA, cimutnews.co.id – Hubungan industrial transformatif menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi perubahan dunia kerja akibat teknologi dan kecerdasan buatan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan hal itu saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI, Kamis (2/4/2026) di Jakarta.
Menurutnya, hubungan industrial transformatif tidak lagi sekadar menjaga stabilitas antara pekerja dan perusahaan, tetapi harus berkembang menjadi kemitraan strategis agar keduanya mampu tumbuh bersama di tengah disrupsi teknologi.
Hubungan Industrial Transformatif Jadi Agenda Utama
Dari Harmonis ke Kolaboratif
Yassierli menilai model hubungan industrial yang hanya berorientasi pada harmoni sudah tidak cukup. Dalam era digitalisasi, hubungan tersebut harus naik kelas menjadi kolaboratif dan produktif.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif,” ujarnya dalam forum nasional tersebut.
Konsep ini menempatkan pekerja tidak lagi sebagai faktor produksi semata, melainkan sebagai aset strategis dalam mendorong pertumbuhan perusahaan.
Tantangan Teknologi: AI dan Otomasi
Pergeseran Struktur Pekerjaan
Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan otomasi telah mengubah struktur pekerjaan di berbagai sektor, termasuk farmasi dan kesehatan.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, transformasi ini menuntut tenaga kerja yang lebih adaptif, memiliki keterampilan baru, serta mampu berkolaborasi dengan sistem digital.
Prinsip “No One Left Behind”
Yassierli menegaskan bahwa inovasi tidak boleh meninggalkan pekerja. Pemerintah mendorong agar setiap transformasi teknologi tetap diiringi perlindungan tenaga kerja.
“Tidak boleh ada pekerja yang tertinggal. Produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan,” katanya.
Tahapan Membangun Hubungan Industrial
Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui tahapan bertahap:
- Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
- Komunikasi terbuka antara pekerja dan perusahaan
- Konsultasi dalam pengambilan kebijakan
- Kerja sama dalam penyelesaian masalah
- Kolaborasi strategis jangka panjang
Pada tahap tertinggi, hubungan industrial akan menghasilkan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Peran Serikat Pekerja dan Perusahaan
Pentingnya PKB dan Dialog Sosial
Dalam forum tersebut, Yassierli juga menyoroti pentingnya keberadaan serikat pekerja (SP/SB) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai fondasi hubungan industrial.
Ia mendorong perusahaan yang belum memiliki PKB untuk segera menyusunnya, serta meningkatkan kualitas isi perjanjian agar mencerminkan solusi win-win bagi kedua pihak.
Budaya Gotong Royong sebagai Kekuatan
Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan budaya berupa gotong royong dan musyawarah mufakat. Nilai ini dinilai relevan dalam menyelesaikan konflik hubungan industrial secara konstruktif.
“Dengan semangat kekeluargaan, persoalan dapat diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Perbandingan dengan Tren Global
Di tingkat global, hubungan industrial mulai bergeser dari model konfrontatif menuju kolaboratif. Negara-negara maju mendorong dialog sosial yang kuat sebagai dasar kebijakan ketenagakerjaan.
Indonesia, menurut pengamat ketenagakerjaan, masih berada dalam tahap transisi. Banyak perusahaan yang telah memiliki hubungan industrial harmonis, namun belum sepenuhnya mencapai tahap kolaboratif dan strategis.
Kunci Daya Saing di Era Disrupsi
Transformasi hubungan industrial menjadi kebutuhan mendesak di tengah disrupsi teknologi. Tanpa perubahan paradigma, pekerja berisiko tertinggal, sementara perusahaan kehilangan daya saing.
Dalam jangka pendek, pendekatan transformatif dapat meningkatkan produktivitas melalui komunikasi yang lebih terbuka dan kolaboratif. Konflik industrial juga berpotensi menurun karena adanya ruang dialog yang lebih sehat.
Dalam jangka panjang, model ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Ketika pekerja dan perusahaan berjalan seiring, inovasi dapat berkembang tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja.
Hubungan industrial transformatif bukan sekadar konsep ketenagakerjaan, melainkan strategi ekonomi. Negara dengan hubungan industrial yang kolaboratif terbukti lebih mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi global.
Isu ini juga berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan menghadapi era digital di Indonesia.
Dorongan Menteri Ketenagakerjaan terhadap hubungan industrial transformatif menjadi sinyal kuat bahwa dunia kerja Indonesia sedang memasuki fase baru. Di tengah tekanan teknologi dan perubahan global, kolaborasi antara pekerja dan perusahaan menjadi kunci utama.
Jika diterapkan secara konsisten, model ini tidak hanya menjaga stabilitas hubungan industrial, tetapi juga memperkuat daya saing nasional menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (Timred/CN)
Sumber:Biro Humas Kemnaker


















