Beranda Palembang Pemerintah Dukung Rumah Ibadah, Namun Proses Izin di Lemabang Masih Jadi Sorotan

Pemerintah Dukung Rumah Ibadah, Namun Proses Izin di Lemabang Masih Jadi Sorotan

11
0
Rapat tindak lanjut pembahasan izin rumah ibadah Yayasan Buddha Tzu Chi dipimpin Sekda Kota Palembang.(Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Program pendirian rumah ibadah kembali menjadi perhatian di Kota Palembang.

Pemerintah Kota Palembang menegaskan mendukung pembangunan rumah ibadah Yayasan Buddha Tzu Chi di kawasan Lemabang. Namun di sisi lain, proses perizinan dan dukungan lingkungan sekitar masih menjadi pembahasan serius.

Lalu, apa sebenarnya yang membuat proses ini belum sepenuhnya berjalan mulus?

Rencana pendirian rumah ibadah Yayasan Buddha Tzu Chi berada di Jalan Penyaringan, kawasan Lemabang, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Pembahasan terkait izin tersebut kembali dilakukan dalam rapat tindak lanjut yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Senin (20/4/2026).

Rapat itu melibatkan lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk aspek administrasi hingga kondisi sosial masyarakat sekitar.

Pemkot Palembang menegaskan pada prinsipnya mendukung keberadaan fasilitas ibadah bagi seluruh umat beragama.

Namun, prosesnya disebut harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan dukungan pemerintah tidak dapat dipisahkan dari syarat administratif dan dukungan masyarakat sekitar.

“Pemerintah mendukung, tetapi seluruh proses harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Dukungan masyarakat tidak bisa parsial, melainkan harus memenuhi syarat jumlah dan radius sebagaimana diatur dalam regulasi,” tegasnya.

Ia merujuk pada aturan pendirian rumah ibadah yang mensyaratkan adanya dukungan pengguna rumah ibadah dan warga sekitar, termasuk rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kementerian Agama.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mencegah potensi gesekan sosial di kemudian hari.

Meski dukungan pemerintah sudah disampaikan secara terbuka, proses di lapangan ternyata belum sepenuhnya sederhana.

Berdasarkan hasil pembahasan rapat, masih ada sejumlah syarat yang perlu dilengkapi, termasuk rekomendasi lingkungan sekitar hingga dukungan minimal masyarakat sesuai ketentuan regulasi.

Baca juga  Mahasiswa KKNT Stisipol Candradimuka Pasang Plang Edukasi Sampah di Sungai Lais Palembang

Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan dukungan sosial dalam pendirian rumah ibadah kerap menjadi isu sensitif yang tidak selalu mudah diselesaikan hanya melalui administrasi.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sejumlah warga yang mengaku masih menunggu penjelasan rinci terkait dampak lingkungan dan lalu lintas apabila pembangunan benar-benar dilakukan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar sudah berjalan maksimal atau masih membutuhkan pendekatan lebih mendalam?

Sejumlah warga di sekitar kawasan Lemabang disebut mulai mengikuti perkembangan rencana pembangunan tersebut.

Sebagian mengaku mendukung selama seluruh aturan dipenuhi dan tidak memicu persoalan sosial baru di lingkungan sekitar.

“Apo lagi kalau memang lengkap izinnya dan tidak ganggu lingkungan, tentu dak masalah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun ada juga warga yang berharap pemerintah lebih terbuka terkait hasil verifikasi lapangan nantinya.

Menurut mereka, transparansi penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Persoalan pendirian rumah ibadah di berbagai daerah sering kali bukan hanya menyangkut bangunan fisik.

Ada faktor sosial, komunikasi masyarakat, hingga sensitivitas lingkungan yang ikut memengaruhi proses perizinan.

Karena itu, langkah Pemkot Palembang melakukan verifikasi faktual bersama dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi benar-benar kondusif.

Verifikasi tersebut nantinya mencakup analisis dampak lalu lintas (andalalin), kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga kesesuaian pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Namun hingga kini, belum semua hasil verifikasi dan dukungan lingkungan dijelaskan secara rinci kepada publik.

Pemerintah Kota Palembang memastikan proses perizinan rumah ibadah Yayasan Buddha Tzu Chi masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun di tengah dukungan pemerintah, berbagai syarat sosial dan administratif masih menjadi perhatian.

Baca juga  Piala Soeratin U-17 dan U-13 Zona Sumsel Siap Kick Off di Palembang, PSSI Tekankan Disiplin dan Sportivitas

Hingga kini, kondisi tersebut masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Apakah proses verifikasi nantinya akan memperkuat dukungan bersama, atau justru memunculkan dinamika baru di lapangan? (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here