Beranda Lahat Fakta di Lapangan, Warga Masih Keluhkan Layanan Administrasi Pernikahan

Fakta di Lapangan, Warga Masih Keluhkan Layanan Administrasi Pernikahan

18
0
Wakil Bupati Lahat saat mengukuhkan pengurus APRI Kabupaten Lahat periode 2026–2030. (Foto: Antoni/cimutnews.co.id)

LAHAT, cimutnews.co.id — Pengurus cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lahat periode 2026–2030 resmi dikukuhkan.

Namun di balik prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, pelayanan administrasi pernikahan di lapangan masih menjadi perhatian sebagian masyarakat.

Lalu, apakah pengukuhan kepengurusan baru ini mampu menjawab harapan warga terhadap pelayanan penghulu yang lebih cepat dan profesional?

Pelantikan pengurus cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (13/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Lahat, kepala OPD, Kementerian Agama, hingga tokoh masyarakat.

Dalam pengukuhan itu, Hendri Suherman resmi dinobatkan sebagai Ketua PC APRI Kabupaten Lahat periode 2026–2030.

Pengurus baru diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme penghulu dalam pelayanan keagamaan, khususnya urusan pernikahan dan pembinaan keluarga.

Dalam sambutannya, Widia Ningsih menegaskan pentingnya peran penghulu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di bidang keagamaan.

“Keberadaan APRI ini sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Para penghulu harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pengurus baru menjaga integritas dan menjalankan amanah secara bertanggung jawab.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya keseimbangan peran sosial dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Meski pengurus baru APRI telah dikukuhkan dengan harapan pelayanan semakin baik, fakta di lapangan menunjukkan sebagian masyarakat masih mengeluhkan proses administrasi pernikahan yang dinilai belum sepenuhnya praktis.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah warga mengaku terkadang masih mengalami kendala dalam pengurusan dokumen, jadwal pelayanan, hingga koordinasi administrasi antarinstansi.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat di wilayah pinggiran yang menyebut akses pelayanan penghulu belum selalu mudah dijangkau.

Baca juga  Pemkab Lahat Raih Penghargaan Implementasi 100 Persen SIPD RI Online Tahun 2025

“Kadang prosesnya cukup lama kalau berkas belum lengkap atau petugas sedang banyak kegiatan,” ujar salah seorang warga.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah reformasi pelayanan penghulu sudah benar-benar dirasakan hingga ke seluruh lapisan masyarakat?

Beberapa warga berharap kepengurusan baru APRI mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Masyarakat juga berharap edukasi terkait prosedur administrasi pernikahan lebih sering disosialisasikan agar tidak membingungkan calon pengantin.

“Kalau informasinya jelas dari awal tentu masyarakat lebih mudah mengurus,” kata warga lainnya.

Sejumlah tokoh masyarakat juga berharap penghulu tidak hanya hadir saat akad nikah, tetapi aktif dalam pembinaan keluarga dan edukasi sosial keagamaan.

Peran penghulu saat ini tidak hanya sebatas menikahkan pasangan.

Penghulu juga menjadi bagian penting dalam pelayanan administrasi, pembinaan keluarga, hingga penyelesaian persoalan sosial keagamaan di masyarakat.

Karena itu, profesionalisme dan kualitas pelayanan menjadi tuntutan yang terus meningkat.

Namun hingga kini, belum semua pelayanan administrasi keagamaan dinilai berjalan cepat dan merata, terutama di daerah dengan keterbatasan akses.

Di sisi lain, digitalisasi pelayanan administrasi juga diduga belum sepenuhnya optimal di beberapa wilayah.

Pengukuhan pengurus APRI Kabupaten Lahat periode 2026–2030 menjadi harapan baru bagi peningkatan pelayanan keagamaan di daerah.

Namun di tengah semangat profesionalisme yang digaungkan, berbagai persoalan pelayanan administrasi dan akses masyarakat masih menjadi perhatian.

Hingga kini, masyarakat menunggu apakah kepengurusan baru benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan penghulu.

Atau justru keluhan lama akan tetap menjadi persoalan yang terus berulang? (Antoni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here