
JAKARTA, cimutnews.co.id — Pemerintah pusat bersama sejumlah lembaga terus mendorong transformasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
Namun di tengah klaim integrasi sistem dan percepatan layanan, persoalan kepatuhan pajak kendaraan bermotor disebut masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai daerah.
Lalu, apakah digitalisasi benar-benar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu?
Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Forum bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” itu mempertemukan berbagai pihak untuk memperkuat sinergi pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja ikut ambil bagian sebagai narasumber terkait penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir bersama Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan agar penerimaan semakin maksimal.
Sementara itu, Muhammad Awaluddin menjelaskan Jasa Raharja telah mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time.
“Kami mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” ujarnya.
Ia juga menyebut sistem host-to-host kini telah terhubung di 36 provinsi untuk memperkuat validitas data dan efektivitas pemungutan.
Meski transformasi digital terus digaungkan, fakta di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di sejumlah daerah diduga masih belum optimal.
Berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak masyarakat yang mengaku menunda pembayaran pajak kendaraan karena alasan ekonomi, proses administrasi, hingga minimnya pemahaman soal manfaat SWDKLLJ.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian warga yang menilai layanan digital memang mempermudah pembayaran, namun belum sepenuhnya menjawab persoalan antrean, validasi data, hingga denda tunggakan.
“Bayarnya memang lebih gampang sekarang, tapi kadang data kendaraan masih bermasalah saat dicek,” ujar salah seorang wajib pajak.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah digitalisasi sistem sudah benar-benar dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan edukasi masyarakat secara merata?
Sejumlah pemilik kendaraan mengaku layanan Samsat digital cukup membantu karena pembayaran bisa dilakukan lebih cepat.
Namun ada juga yang mengaku masih bingung terkait sinkronisasi data kendaraan lama dan proses pengesahan tahunan.
“Kadang sudah bayar online, tapi tetap harus datang lagi untuk beberapa proses,” kata warga lainnya.
Beberapa masyarakat juga berharap adanya transparansi lebih rinci terkait penggunaan dana SWDKLLJ agar tingkat kepercayaan publik meningkat.
Digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah memang menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Namun transformasi sistem tidak selalu langsung berdampak pada peningkatan kepatuhan masyarakat.
Faktor ekonomi, literasi digital, hingga kualitas pelayanan di lapangan diduga masih menjadi tantangan utama.
Di sisi lain, integrasi data lintas sektor yang dilakukan pemerintah dan Jasa Raharja berpotensi memperkuat pengawasan kendaraan yang belum taat pajak.
Namun hingga kini, belum semua daerah dinilai memiliki kesiapan infrastruktur digital yang sama.
Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat transformasi sistem pajak daerah berbasis digital.
Namun di tengah berbagai inovasi yang diperkenalkan, persoalan kepatuhan wajib pajak dan kesiapan layanan masih menjadi perhatian.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu apakah sistem digital benar-benar mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah, transparan, dan tanpa hambatan.
Atau justru persoalan lama akan tetap berulang meski teknologi terus diperbarui? (Timred/CN)

















