Beranda Palembang Promosi Doktor Ilmu Hukum Unsri Bahas Putusan Mahkamah Konstitusi, Ratu Dewa Dorong...

Promosi Doktor Ilmu Hukum Unsri Bahas Putusan Mahkamah Konstitusi, Ratu Dewa Dorong Sinergi Akademik dan Pemerintah

4
0
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya di Hall FH Tower, Rabu (8/7/2026). (Foto: Poerba/CimutNews).

PALEMBANG, cimutnews.co.id – Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dijalani Kurnia Saleh di Hall FH Tower Lantai 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Rabu (8/7/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kota Palembang tersebut menjadi simbol dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Momentum ini dinilai penting karena menghasilkan kajian akademik yang berpotensi memberi kontribusi terhadap pembaruan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Dukungan Pemkot Palembang terhadap Penguatan SDM Berkualitas

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari.

Menurut Ratu Dewa, pencapaian gelar doktor tidak hanya menjadi keberhasilan akademik seseorang, tetapi juga merupakan investasi intelektual yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dunia pendidikan, serta pembangunan nasional.

“Atas nama Pemerintah Kota Palembang, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Kurnia Saleh atas pelaksanaan ujian terbuka promosi doktor. Semoga ilmu dan hasil penelitian yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkaya khazanah keilmuan, serta menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan hukum di Indonesia,” ujar Ratu Dewa.

Ia menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan semakin banyak akademisi, peneliti, dan praktisi yang mampu menghadirkan solusi berbasis penelitian ilmiah guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Disertasi Mengulas Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Fokus pada Putusan Non-Self Executing

Dalam sidang terbuka tersebut, Kurnia Saleh mempertahankan disertasi berjudul:

“Putusan Mahkamah Konstitusi yang Berlaku Tidak Langsung (Non-Self Executing) pada Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Baca juga  Fahri Hamzah Hadir di Universitas IBA: Rumah Sehat Adalah Pilar Peradaban dan Kesejahteraan

Berdasarkan penjelasan tim promotor, penelitian tersebut mengulas karakter putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak dapat langsung diterapkan setelah dibacakan, melainkan memerlukan tindak lanjut berupa pembentukan maupun perubahan regulasi oleh lembaga legislatif atau institusi terkait.

Dengan kata lain, efektivitas putusan MK tidak hanya bergantung pada amar putusan, tetapi juga pada komitmen pembentuk undang-undang dalam menindaklanjuti keputusan tersebut melalui kebijakan yang konkret.

Mengapa Kajian Ini Penting bagi Sistem Ketatanegaraan?

Menjamin Kepastian Hukum

Menurut penjelasan akademik yang disampaikan dalam sidang, putusan MK yang bersifat non-self executing memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Apabila tindak lanjut regulasi tidak segera dilakukan, maka putusan tersebut berpotensi tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat meskipun secara hukum telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, penelitian ini dinilai relevan dalam memperkuat:

  • kepastian hukum;
  • efektivitas implementasi putusan MK;
  • perlindungan hak konstitusional warga negara;
  • sinkronisasi antara lembaga yudikatif dan legislatif.

Kolaborasi Kampus dan Pemerintah Dinilai Semakin Strategis

Ratu Dewa mengatakan pembangunan daerah saat ini membutuhkan lebih banyak gagasan ilmiah yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik.

Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Daerah membutuhkan lebih banyak akademisi, peneliti, dan praktisi yang mampu melahirkan gagasan serta solusi berbasis kajian ilmiah. Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.

Tren Penelitian Hukum Semakin Berorientasi pada Kebijakan Publik

Dalam beberapa tahun terakhir, penelitian doktoral di berbagai perguruan tinggi Indonesia menunjukkan kecenderungan tidak lagi hanya membahas teori hukum, tetapi juga mengaitkannya dengan implementasi kebijakan publik.

Baca juga  Musda JMSI Sumsel Berjalan Mulus, Tantangan Verifikasi Media Jadi Sorotan

Fenomena tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pemerintah terhadap rekomendasi akademik dalam penyusunan regulasi, reformasi birokrasi, hingga penyelesaian persoalan ketatanegaraan. Berdasarkan berbagai kebijakan nasional, hasil riset perguruan tinggi kini semakin didorong untuk menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih akuntabel dan berbasis data.

Putusan MK Tidak Cukup Tanpa Implementasi Regulasi

Kajian mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat non-self executing memiliki arti penting karena memperlihatkan bahwa sebuah putusan pengadilan konstitusi belum tentu langsung mengubah kondisi hukum di lapangan. Efektivitasnya sangat bergantung pada respons pembentuk undang-undang maupun lembaga pemerintah dalam menerjemahkan putusan tersebut ke dalam regulasi yang dapat diterapkan.

Dalam jangka panjang, penelitian seperti ini dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan untuk mempercepat harmonisasi peraturan perundang-undangan setelah adanya putusan MK. Langkah tersebut berpotensi mengurangi ketidakpastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan konstitusi di Indonesia.

Yang menarik dari penelitian ini bukan hanya membahas kewenangan Mahkamah Konstitusi, tetapi menyoroti jarak antara putusan hukum dan implementasi kebijakan. Persoalan tersebut sering menjadi titik lemah dalam reformasi hukum di Indonesia, sehingga kajian akademik seperti ini berpotensi menjadi rujukan penting bagi pembuat regulasi di masa mendatang.

Prosesi Berlangsung Khidmat

Ujian terbuka berlangsung dalam suasana akademik yang khidmat dan dihadiri pimpinan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, tim promotor, ko-promotor, dewan penguji, akademisi, mahasiswa, keluarga promovendus, serta tamu undangan.

Momentum tersebut sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menghasilkan penelitian yang tidak berhenti di ruang akademik, tetapi mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan publik demi memperkuat sistem hukum nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here