Beranda Musi Banyuasin Unit Layanan Terpadu P4GN Muba Resmi Dibentuk, Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Rehabilitasi...

Unit Layanan Terpadu P4GN Muba Resmi Dibentuk, Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Rehabilitasi Masyarakat

3
0
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Senin (6/7/2026). (Foto: Noto/Cimutnews.co.id)

SEKAYU, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan resmi memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026). Langkah ini dinilai penting karena memperluas akses masyarakat terhadap layanan pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga penguatan partisipasi publik dalam memerangi peredaran narkotika.

Muba Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel Tindak Lanjuti Arahan BNN RI

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN.

Menurutnya, keberadaan unit tersebut menjadi fondasi awal menuju pembentukan BNN Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus memperkuat sistem pelayanan terpadu bagi masyarakat.

Layanan Lebih Dekat dengan Masyarakat

Hisar menjelaskan, unit layanan ini akan menjalankan berbagai fungsi strategis, meliputi:

  • Edukasi dan penyuluhan bahaya narkotika.
  • Pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  • Deteksi dini di lingkungan masyarakat.
  • Pendampingan rehabilitasi korban penyalahgunaan.
  • Penguatan kolaborasi lintas instansi dan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata. Unit layanan terpadu ini akan mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat,” ujarnya.

Survei Nasional 2025: Generasi Muda Kini Menjadi Kelompok Paling Rentan

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Hisar juga mengungkap hasil survei nasional terbaru yang menunjukkan adanya perubahan pola penyalahgunaan narkotika.

Baca juga  Semarak HUT ke-80 RI di Kabupaten OKI: Upacara Khidmat, Paskibraka "Mabang Handak", hingga Tarian Tabola Bale

Jika sebelumnya prevalensi tertinggi berada pada kelompok usia 25–49 tahun, maka berdasarkan hasil Survei Nasional 2025, kelompok usia 15–24 tahun kini menjadi kelompok dengan tingkat penyalahgunaan tertinggi.

Menurutnya, perubahan tersebut menjadi peringatan serius bahwa sindikat narkotika mulai menyasar kalangan remaja dan pemuda sebagai target utama.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Perang melawan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Muba Siapkan Dukungan Penuh bagi Operasional P4GN

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa.

Karena itu, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi strategi nyata memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika.

Instruksi Tindak Lanjut kepada Seluruh OPD

Toha memastikan Pemerintah Kabupaten Muba akan memberikan dukungan penuh terhadap operasional unit tersebut melalui penyediaan fasilitas, dukungan anggaran operasional sesuai ketentuan, serta integrasi pelayanan publik agar masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut dengan langkah konkret.

“Pembentukan unit ini bukan sekadar seremonial. Seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjutinya melalui program nyata agar Muba menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” katanya.

Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kunci Pencegahan

Penandatanganan nota kesepakatan turut disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forkopimda Kabupaten Muba, para Kepala BNN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, kepala perangkat daerah, camat, serta unsur penegak hukum.

Hadir pula Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif SHI MH, Kasdim 0401/Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah SH MH, Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto SH MH, dan Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST yang dipercaya sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN.

Baca juga  Turunkan Stunting, Pengantin Baru dan Catin di OKI Diberi Pendampingan

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya aparat penegak hukum.

Pembentukan Unit P4GN Sejalan dengan Penguatan Pencegahan Nasional

Secara nasional, pemerintah terus mendorong penguatan pendekatan preventif selain penegakan hukum dalam menghadapi ancaman narkotika. Strategi ini mencakup edukasi sejak usia sekolah, rehabilitasi bagi penyalahguna, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga.

Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Musi Banyuasin menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi kebijakan tersebut di tingkat daerah. Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, konsultasi, maupun akses rehabilitasi tanpa stigma.

Pergeseran Sasaran Sindikat Menuntut Pendekatan Baru

Pergeseran kelompok usia penyalahguna narkotika ke rentang 15–24 tahun menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan narkoba kini semakin kompleks. Pendekatan represif semata tidak lagi cukup apabila tidak diimbangi edukasi berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.

Dalam jangka panjang, keberhasilan Unit Layanan Terpadu P4GN akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi program, dukungan anggaran, serta keterlibatan masyarakat. Apabila berjalan efektif, model kolaborasi seperti di Musi Banyuasin berpotensi menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sumatera Selatan. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here