Beranda OKU Selatan Bupati OKU Selatan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan...

Bupati OKU Selatan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan APBD 2025

10
0
Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Muaradua. (Foto: Agus/CimutNews).

MUARADUA, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., saat memberikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Muaradua, Kamis (2/7/2026).

Sidang paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Melalui tahapan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, kritik, saran, dan masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas.

“Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Abusama.

Sejumlah Isu Strategis Menjadi Perhatian DPRD

Dalam jawaban yang disampaikan, pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap sejumlah isu strategis yang sebelumnya menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD.

Beberapa di antaranya meliputi realisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja daerah, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat, hingga strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga  Bupati OKU Selatan Terima Kunjungan Danpuslatpur Kodiklatad, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda untuk Pembangunan serta Stabilitas Daerah

Pembahasan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas agar alokasi anggaran semakin tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Pertanggungjawaban APBD Menjadi Instrumen Akuntabilitas Publik

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah setelah seluruh pelaksanaan anggaran selesai diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance, yaitu pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada hasil pembangunan.

Secara nasional, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu agenda reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah pusat melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), digitalisasi tata kelola keuangan, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional

Penguatan tata kelola APBD juga sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif, memperbesar porsi belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Baca juga  Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Pengembangan Panas Bumi Danau Ranau

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menentukan Efektivitas Pembangunan

Pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda administratif tahunan. Forum ini menjadi ruang evaluasi terhadap efektivitas seluruh kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui proses tersebut, DPRD dapat mengidentifikasi berbagai program yang telah berjalan baik maupun yang masih memerlukan penyempurnaan sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.

Bagi pemerintah daerah, masukan fraksi DPRD juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola anggaran, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kesenjangan wilayah, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi lokal. (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here