
BATURAJA, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) semakin serius mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui kolaborasi dengan PT Asiana dan PT Semen Baturaja, pemerintah daerah menargetkan hadirnya fasilitas pengolahan sampah yang mampu mengubah limbah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kesepakatan pembangunan fasilitas RDF yang berlangsung di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (6/7/2026). Pertemuan dipimpin langsung Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., didampingi Direktur Utama PT Semen Baturaja, Suherman Yahya, serta perwakilan PT Asiana, Ferdinan.
Pertemuan itu menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam merealisasikan sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi berorientasi pada pembuangan, tetapi pada pemanfaatan kembali sebagai sumber energi.
RDF Jadi Solusi Pengelolaan Sampah dan Energi Alternatif
Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan pembangunan fasilitas RDF merupakan program strategis yang telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir. Sebelum memasuki tahap kerja sama, Pemerintah Kabupaten OKU bersama PT Semen Baturaja telah melakukan studi lapangan ke fasilitas RDF di Cilacap dan Gresik untuk mempelajari teknologi, tata kelola, hingga aspek operasionalnya.
Menurut Teddy, konsep RDF mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah. Sampah yang selama ini dipandang sebagai masalah lingkungan justru dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomi.
“Kami ingin ke depan memiliki fasilitas pengelolaan sampah RDF. Pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi berkah karena dapat diolah menjadi bahan bakar dengan nilai ekonomi yang tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan RDF diharapkan mampu memperkuat penerapan ekonomi sirkular di Kabupaten OKU. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru pada sektor pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.
Pemerintah daerah juga memastikan pasokan bahan baku tidak menjadi persoalan. Selain berasal dari wilayah Kabupaten OKU, pemerintah telah membuka komunikasi dengan sejumlah daerah sekitar untuk menjalin kerja sama penyediaan sampah sebagai bahan baku RDF.
“Harapan kami sederhana, OKU menjadi daerah yang lebih bersih, nyaman, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah ini,” kata Teddy.
PT Asiana Siap Tanamkan Investasi
Perwakilan PT Asiana, Ferdinan, menyampaikan kesiapan perusahaan untuk melakukan investasi penuh dalam pembangunan fasilitas RDF di Kabupaten OKU.
Menurutnya, perusahaan hanya menunggu penyelesaian nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama sebelum memasuki tahapan teknis pembangunan.
PT Asiana, lanjut Ferdinan, telah memiliki pengalaman membangun serta mengoperasikan fasilitas RDF di berbagai daerah di Indonesia sehingga optimistis proyek serupa di OKU dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Kami siap melakukan investasi murni. Tinggal menunggu proses MoU agar kerja sama ini dapat segera berjalan,” katanya.
Industri Semen Butuh Pasokan Bahan Bakar Alternatif
Direktur Utama PT Semen Baturaja, Suherman Yahya, menyambut positif rencana pembangunan RDF tersebut. Menurutnya, industri semen saat ini terus melakukan transformasi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Pemanfaatan RDF dinilai menjadi salah satu solusi karena mampu menggantikan sebagian penggunaan batu bara pada proses produksi semen tanpa mengurangi kualitas produksi apabila memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Ini merupakan hal yang sudah lama kami nantikan. Harapan kami ini bukan sekadar wacana tetapi benar-benar terealisasi. PT Semen Baturaja tetap berkomitmen mendukung pembangunan RDF di Kabupaten OKU,” tegas Suherman.
Pengelolaan Sampah Menjadi Agenda Strategis Nasional
Pengembangan fasilitas RDF di OKU sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Pemerintah pusat juga terus mendorong penerapan ekonomi sirkular sebagai bagian dari pembangunan rendah karbon dan pencapaian target Indonesia Emas 2045, sekaligus mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab serta penanganan perubahan iklim.
Di sektor industri, pemanfaatan RDF juga menjadi bagian dari upaya dekarbonisasi karena dapat menekan penggunaan energi fosil sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan.
Timbulan Sampah Nasional Masih Menjadi Tantangan
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan timbulan sampah Indonesia mencapai puluhan juta ton setiap tahun. Sebagian besar masih berasal dari sampah rumah tangga, sementara pengelolaan melalui konsep reduce, reuse, recycle maupun pemanfaatan menjadi energi masih terus ditingkatkan.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mencari model pengelolaan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah ekonomi. RDF menjadi salah satu teknologi yang semakin banyak diterapkan di berbagai daerah karena mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri.
Keberhasilan sejumlah fasilitas RDF di Indonesia menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor swasta dan industri menjadi faktor penting dalam menjamin keberlanjutan proyek. Pasokan sampah yang stabil, kepastian pembeli RDF, serta dukungan regulasi menjadi tiga elemen utama agar investasi dapat berjalan optimal.
Peluang Baru bagi Ekonomi Daerah
Apabila pembangunan RDF di Kabupaten OKU berhasil direalisasikan, dampaknya tidak hanya terbatas pada pengurangan volume sampah. Kehadiran fasilitas tersebut berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru mulai dari sistem pemilahan sampah di tingkat masyarakat, jasa pengangkutan, hingga tenaga kerja di fasilitas pengolahan.
Dari sisi pemerintah daerah, berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA dapat memperpanjang umur operasional tempat pembuangan akhir sehingga mengurangi kebutuhan pembukaan lahan baru. Efisiensi tersebut berpotensi menghemat belanja daerah untuk pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Bagi dunia industri, ketersediaan RDF memberikan alternatif pasokan energi yang lebih berkelanjutan. Industri semen merupakan salah satu sektor yang membutuhkan energi dalam jumlah besar sehingga penggunaan bahan bakar alternatif menjadi bagian dari strategi efisiensi sekaligus pengurangan emisi karbon.
Namun demikian, keberhasilan proyek RDF juga bergantung pada konsistensi pemilahan sampah dari sumber, kualitas bahan baku yang memenuhi spesifikasi industri, serta edukasi masyarakat agar sistem pengelolaan berjalan berkelanjutan. Tanpa dukungan tersebut, kapasitas fasilitas berpotensi tidak optimal (Agus)

















