Beranda Pagar Alam Fakta di Lapangan: Ratusan Lapak Diundi, Akankah Pasar Nendagung Benar-Benar Lebih Tertib?

Fakta di Lapangan: Ratusan Lapak Diundi, Akankah Pasar Nendagung Benar-Benar Lebih Tertib?

14
0
Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengundi nomor lapak pedagang saat proses penataan Pasar Tradisional Nendagung, Senin (13/7/2026). (Foto: Hafis/CimutNews).

KOTA PAGAR ALAM, cimutnews.co.id  — Pemerintah Kota Pagar Alam mulai melakukan langkah besar menata wajah Pasar Tradisional Nendagung dengan merelokasi pedagang ke dalam gedung pasar. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan di badan jalan sekaligus menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertata.

Namun, penataan fisik hanyalah satu bagian dari persoalan pasar tradisional. Pertanyaan yang kini muncul adalah, apakah seluruh pedagang nantinya benar-benar akan bertahan berjualan di lokasi yang telah disediakan?

Inilah tantangan yang selama ini kerap muncul di berbagai daerah. Setelah proses relokasi selesai, sebagian pedagang di sejumlah pasar tradisional masih memilih kembali berjualan di luar area resmi karena dinilai lebih mudah dijangkau pembeli. Apakah kondisi serupa juga akan terjadi di Pasar Nendagung?

Pada Senin (13/7/2026), Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah turun langsung ke Pasar Tradisional Nendagung untuk memastikan proses penataan berjalan transparan dan adil.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengundi nomor lapak secara terbuka. Proses tersebut mencakup pedagang sayuran, ikan, daging, ayam, sembako, hingga pelaku usaha kuliner.

Sebanyak 164 pedagang sayuran akan menempati gedung utama pasar. Sementara sekitar 340 pedagang lainnya akan ditempatkan di area lapak ikan, daging, ayam, sembako, serta pusat kuliner yang telah disiapkan pemerintah.

Menurut Wali Kota, sistem pengundian dipilih agar seluruh pedagang memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Jadi ame lapak lah diundi ni, tinggal tuah nasib kamu tulah dapat lapak di nomer berape, jadi dide bie agi rase cemburu sosial antara pedagang A dan pedagang B,” ujar H. Ludi Oliansyah saat proses pengundian.

Pemerintah berharap setelah seluruh pedagang menempati lapak masing-masing, tidak ada lagi aktivitas jual beli yang memanfaatkan badan jalan maupun area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang.

Baca juga  Wakil Wali Kota Pagar Alam Terima Audiensi Mahasiswa Unsri, Perkuat Sinergi Generasi Muda untuk Pembangunan Daerah

Penataan Pasar Bukan Sekadar Memindahkan Pedagang

Relokasi pedagang pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman.

Pasar yang tertata diyakini dapat memperlancar arus kendaraan, meningkatkan kenyamanan pengunjung, sekaligus memperkuat fungsi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, keberhasilan relokasi pasar di berbagai daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan gedung atau pembagian lapak.

Kepatuhan pedagang, kemudahan akses pembeli, pengelolaan parkir, hingga kebersihan lingkungan menjadi faktor yang sering menentukan apakah pasar benar-benar hidup atau justru kembali dipenuhi pedagang di luar area resmi.

Pedagang Menanti Ramainya Pembeli

Bagi sebagian pedagang, kepastian memperoleh lapak melalui sistem undian dinilai memberikan rasa keadilan.

Meski demikian, berdasarkan temuan di lapangan pada sejumlah proses penataan pasar di berbagai daerah, pedagang umumnya memiliki harapan lain yang tidak kalah penting, yakni meningkatnya jumlah pembeli setelah mereka pindah ke lokasi baru.

Sejumlah pedagang mengaku, lokasi berjualan yang strategis sangat memengaruhi omzet harian. Karena itu, selain pemerataan lapak, mereka berharap pemerintah juga mampu menghadirkan suasana pasar yang ramai sehingga seluruh pedagang memperoleh kesempatan usaha yang seimbang.

Tantangan Berikutnya Ada pada Pengawasan

Di sisi lain, pekerjaan pemerintah belum berhenti setelah proses pengundian selesai.

Pengawasan terhadap aktivitas jual beli di luar area pasar akan menjadi salah satu tantangan utama agar tujuan penataan benar-benar tercapai.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti area parkir, kebersihan, drainase, keamanan, serta kenyamanan pengunjung juga akan ikut menentukan keberhasilan revitalisasi pasar dalam jangka panjang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah penataan Pasar Tradisional Nendagung nantinya mampu bertahan secara konsisten dan menjadi pusat ekonomi rakyat yang benar-benar tertib?

Baca juga  Pelantikan Pejabat Baru Picu Harapan Besar di Pagar Alam

Hingga kini, belum semua tantangan tersebut memiliki gambaran implementasi secara rinci. Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengelola pasar, dan para pedagang sendiri dalam menjaga komitmen yang telah dibangun (Hafis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here