
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel mulai memetakan berbagai peluang untuk mendongkrak pendapatan daerah pada 2026. Angka yang diproyeksikan bahkan mencapai Rp2,47 triliun, didorong oleh sektor pajak daerah, sumber daya alam, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pemanfaatan alur sungai dan pelabuhan.
Namun, di balik optimisme tersebut, suara masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses justru memperlihatkan persoalan dasar yang hingga kini masih menjadi perhatian. Jalan rusak, banjir akibat saluran irigasi, hingga layanan kesehatan menjadi keluhan yang kembali muncul.
Lalu, mampukah peningkatan pendapatan daerah benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Selatan?
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Anggota Pansus, M. Nasir, menjelaskan Sumatera Selatan masih memiliki peluang besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pertambangan batu bara, gas bumi, hingga perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila seluruh pemangku kepentingan membangun kolaborasi yang berkelanjutan, termasuk dalam penyampaian data produksi yang akurat.
“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara dan CPO bisa berkolaborasi dalam menyampaikan data dengan benar. Selain itu masih banyak BUMD yang kiranya perlu dievaluasi. Kami optimistis pendapatan daerah dapat mencapai target tersebut,” ujar M. Nasir dalam rapat.
Proyeksi PAD sebesar Rp2,47 triliun itu disebut berasal dari berbagai sumber, antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, kontribusi BUMD, serta pengelolaan alur sungai dan pelabuhan.
Meski demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa besar potensi tersebut benar-benar dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah. Pasalnya, optimalisasi pendapatan tidak hanya bergantung pada besarnya sumber daya alam, tetapi juga pada efektivitas pengawasan, kepatuhan pelaku usaha, tata kelola BUMD, hingga transparansi pelaporan.
sejumlah persoalan pelayanan publik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna XXXIX DPRD Sumsel yang digelar setelahnya dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.
Mewakili Daerah Pemilihan Sumsel I, Ir. Romiana Hidayati menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat masih didominasi kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari.
Warga, kata dia, mendesak percepatan perbaikan jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Selain itu, normalisasi saluran irigasi juga menjadi kebutuhan mendesak karena dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah kawasan saat curah hujan meningkat.
Tak hanya itu, peningkatan sarana dan pelayanan kesehatan juga kembali menjadi permintaan masyarakat dalam berbagai titik reses.
“Agar hasil reses setiap dapil dapat diadopsi menjadi pedoman dalam kebijakan pembangunan ke depan. Semoga laporan ini menjadi acuan yang baik,” ujar Romiana.
Di sisi lain, berbagai aspirasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih berharap hasil pembangunan lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari. Infrastruktur dasar dan pelayanan publik dinilai tetap menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan daerah, meskipun pemerintah berhasil meningkatkan penerimaan daerah.
Berdasarkan temuan dalam forum reses DPRD, terdapat kesenjangan antara potensi fiskal yang besar dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Kondisi ini bukan berarti pembangunan belum berjalan, namun memperlihatkan bahwa distribusi manfaat pembangunan masih membutuhkan percepatan di sejumlah sektor.
Pengamat kebijakan publik umumnya menilai peningkatan PAD memang menjadi modal penting bagi pembangunan. Akan tetapi, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas perencanaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.
Hingga kini, belum semua persoalan yang disampaikan masyarakat melalui reses memperoleh penjelasan rinci mengenai waktu penyelesaian maupun skema prioritas pelaksanaannya.
Karena itu, target pendapatan daerah yang ambisius menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan DPRD. Masyarakat tentu berharap peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, melainkan benar-benar hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, pengendalian banjir yang efektif, hingga pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses.
Apakah target PAD Rp2,47 triliun itu nantinya mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di lapangan, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap? Perkembangannya akan menjadi perhatian publik dalam pelaksanaan APBD Sumatera Selatan 2026. (Poerba)

















