Beranda OKI Mandira Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah, Digitalisasi Pengawasan...

Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah, Digitalisasi Pengawasan Disiapkan untuk Optimalkan PAD

9
0
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Supriyanto memberikan sambutan pada peringatan Hari Pajak Nasional yang diselenggarakan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI di Kayuagung, Senin (14/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab OKI menegaskan komitmen memperkuat kepatuhan pajak daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (Foto: Asep/CimutNews.co.id)

KAYUAGUNG, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang diselenggarakan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI di Kayuagung, Senin (14/7/2026). Kegiatan tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, serta mitra strategis, tetapi juga momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang efektif dan berkelanjutan.

Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu instrumen utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Dana yang dihimpun melalui pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan bagian dari strategi membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan dengan capaian terbaik dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai motivasi bagi wilayah lainnya.

Ia juga meminta BPPD terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah diakses masyarakat.

“Saya harap BPPD terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah,” katanya.

Baca juga  Program Pelatihan Kerja OKI Dorong Gen Z Siap Magang Jepang dan Global

Kejari Dorong Pengawasan Pajak Berbasis Digital

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri OKI Gede Widhartama menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, pendampingan, dan pembinaan agar tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat secara berkelanjutan.

Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu strategi penting dalam meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Ke depan, kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan,” ujar Gede.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan kewajiban perpajakannya secara mandiri dengan pengawasan yang lebih transparan dan akurat.

Meski demikian, Kejaksaan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar iklim investasi di Kabupaten OKI tetap kondusif.

Kajari juga mengingatkan para wajib pajak untuk memanfaatkan masa pembinaan selama tiga bulan guna melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk pengurusan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) serta pemasangan flow meter bagi wajib pajak sektor air tanah.

“Apabila ruang pembinaan kooperatif tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, Kejaksaan akan mendukung penuh langkah penertiban secara tegas sesuai amanat Peraturan Daerah,” tegasnya.

BPPD Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Kepala BPPD Kabupaten OKI M. Putra Taufan menjelaskan bahwa Hari Pajak Nasional menjadi momentum memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Menurutnya, penghargaan tahun ini diprioritaskan pada kategori Pajak Air Tanah serta PBB-P2 tingkat desa dan kelurahan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, penerima penghargaan, serta berbagai pemangku kepentingan. Pelaksanaan kegiatan didukung melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel.

Baca juga  Idulfitri 1447 H di OKI, Bupati Muchendi Perkuat Kebersamaan Lewat Salat Id dan Open House

Pajak Daerah Jadi Pilar Kemandirian Fiskal

Penguatan kepatuhan pajak daerah sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan berbasis digital.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus mendorong digitalisasi administrasi perpajakan daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital nasional. Langkah ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.

Optimalisasi PAD juga menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan yang berkualitas.

PAD Menentukan Kualitas Pelayanan Publik

Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, Pendapatan Asli Daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar ruang fiskal pemerintah daerah untuk membangun jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga pelayanan administrasi masyarakat.

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia juga mulai memanfaatkan sistem digital seperti tapping box, flow meter, dashboard transaksi, hingga integrasi data pembayaran guna meningkatkan akurasi pelaporan pajak sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Digitalisasi Menjadi Kunci Efektivitas Pengawasan

Kolaborasi antara Pemkab OKI dan Kejari menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan pajak tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif, tetapi juga penguatan tata kelola berbasis teknologi. Pengawasan digital memungkinkan pemerintah memperoleh data transaksi secara lebih cepat sehingga potensi ketidaksesuaian pelaporan dapat dideteksi sejak dini.

Baca juga  Dikukuhkan, Pengurus MUI OKI Harus Siap Jadi Pelayan Umat

Pendekatan tersebut juga mencerminkan perubahan paradigma dari penegakan hukum yang bersifat represif menuju pembinaan dan pencegahan. Dengan memberikan ruang pembinaan terlebih dahulu, pemerintah tetap menjaga iklim usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan secara sukarela.

Dalam jangka panjang, peningkatan PAD akan memperbesar kapasitas fiskal Kabupaten OKI. Kondisi ini penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, baik untuk infrastruktur, pelayanan dasar, maupun program pemberdayaan masyarakat.

Namun demikian, keberhasilan strategi tersebut sangat bergantung pada konsistensi penerapan sistem digital, integrasi data antarlembaga, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here