
PALEMBANG, CimutNews.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/7/2026), guna memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut berjalan optimal serta mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang. Rombongan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan strategis, mulai dari ruang pelayanan rawat jalan, poliklinik, layanan BPJS Kesehatan, hingga fasilitas Cardiac Catheterization Laboratory (Cath Lab) yang menjadi salah satu layanan unggulan RSUD Siti Fatimah.
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan pelayanan kesehatan di daerah berjalan sesuai standar dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Wapres tadi melihat beberapa fasilitas kesehatan seperti Cath Lab, pelayanan BPJS Kesehatan, serta sejumlah fasilitas pelayanan lainnya,” ujar Cik Ujang.
Menurutnya, dalam peninjauan tersebut Wapres tidak memberikan instruksi khusus, namun menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Wapres hanya menegaskan agar pelayanan semakin disiplin dan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Direktur RSUD Siti Fatimah, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, menambahkan Wapres juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas kesehatan sekaligus kesiapan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam pelayanan rumah sakit.
“Wapres berpesan agar rumah sakit terus melengkapi seluruh layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, baik dari sisi fasilitas maupun ketersediaan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Wapres juga menegaskan bahwa seluruh pasien harus memperoleh pelayanan yang sama tanpa membedakan status kepesertaan BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
“Beliau juga berpesan agar semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan,” kata Syamsuddin.
Ia menjelaskan, Wapres turut meninjau layanan jantung yang selama ini menjadi salah satu layanan rujukan RSUD Siti Fatimah, termasuk pelayanan rawat jalan dan berbagai poliklinik spesialis yang setiap hari melayani masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Komitmen Pemerintah Meningkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit
Kunjungan Wakil Presiden tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menekankan transformasi pelayanan kesehatan agar lebih mudah diakses, merata, berkualitas, serta didukung sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan yang memadai.
Peningkatan kualitas layanan rumah sakit daerah juga menjadi bagian dari agenda transformasi kesehatan nasional yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Salah satu fokusnya adalah penguatan layanan rujukan, pemerataan alat kesehatan berteknologi tinggi, digitalisasi pelayanan rumah sakit, serta peningkatan kompetensi tenaga medis.
Dalam konteks tersebut, keberadaan fasilitas seperti Cath Lab memiliki peran strategis dalam mempercepat penanganan pasien penyakit jantung dan pembuluh darah. Penyakit kardiovaskular hingga kini masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia sehingga penguatan layanan jantung di rumah sakit daerah menjadi prioritas nasional.
RSUD Siti Fatimah Berperan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional
Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, RSUD Siti Fatimah memiliki fungsi penting sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat tidak hanya dari Kota Palembang, tetapi juga berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Penguatan layanan spesialistik di rumah sakit pemerintah daerah dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit di luar daerah sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang komprehensif.
Pelayanan BPJS Kesehatan yang menjadi perhatian dalam kunjungan Wapres juga merupakan bagian dari implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang hingga kini menjadi program perlindungan kesehatan terbesar di Indonesia. Pemerintah terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi sesuai prinsip universal health coverage.
Kunjungan Wapres Perkuat Pengawasan Layanan Publik
Kunjungan langsung Wakil Presiden ke rumah sakit daerah memiliki makna strategis karena menunjukkan pengawasan pemerintah pusat terhadap kualitas layanan publik di sektor kesehatan. Selain melihat kondisi fisik fasilitas, kunjungan semacam ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi kebijakan pelayanan kesehatan di lapangan.
Bagi pemerintah daerah, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan mutu pelayanan, mulai dari kelengkapan alat kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis, hingga efisiensi sistem pelayanan pasien. Hal ini penting mengingat kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan pola penyakit.
Di sisi lain, penegasan agar tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum memperkuat prinsip kesetaraan akses layanan kesehatan. Pesan tersebut relevan dengan upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah sekaligus memperkuat implementasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam jangka panjang, peningkatan mutu rumah sakit daerah diperkirakan akan berdampak pada berkurangnya angka rujukan keluar daerah, meningkatnya efektivitas pelayanan kesehatan regional, serta mendukung target pembangunan kesehatan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN dan visi Indonesia Emas 2045. (Poerba)

















