Beranda Banyuasin Ganti Rugi Lahan Exit Tol Pangkalan Balai Dibahas, Kepastian Warga Masih Dinanti

Ganti Rugi Lahan Exit Tol Pangkalan Balai Dibahas, Kepastian Warga Masih Dinanti

15
0
Bupati Banyuasin Askolani memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan perangkat daerah membahas aspirasi masyarakat terkait ganti rugi lahan pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai. (Foto: Noto/cimutnews)

BANYUASIN, cimutnews.co.id — Harapan masyarakat terhadap pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai kembali menguat setelah Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi khusus membahas aspirasi warga terkait ganti rugi lahan yang terdampak proyek tersebut.

Namun, di balik optimisme percepatan pembangunan infrastruktur itu, masih tersisa satu persoalan yang menjadi perhatian banyak pihak, yakni kepastian penyelesaian hak masyarakat yang lahannya masuk dalam area pembangunan.

Lalu, sejauh mana proses penyelesaian ganti rugi itu akan benar-benar memberikan kepastian bagi warga?

Persoalan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Penanganan Aspirasi Masyarakat yang dipimpin langsung Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH., di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (16/7).

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Asisten I Setda Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta pihak-pihak terkait sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III dan Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh.

Masyarakat sebelumnya meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan ganti rugi lahan melalui mekanisme musyawarah agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Bupati Askolani menegaskan pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sejak awal. Menurutnya, keberadaan akses tol tersebut memiliki nilai strategis karena akan membuka konektivitas baru sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menjelaskan bahwa selama ini masyarakat Banyuasin belum memiliki akses keluar-masuk jalan tol yang dinilai paling menguntungkan wilayahnya.

“Permintaan pembangunan exit tol ini murni usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Exit Tol Gandus lebih dekat ke Kota Palembang, sedangkan Exit Betung lebih mengarah ke wilayah Musi Banyuasin. Karena itu Banyuasin membutuhkan exit tol sendiri agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Askolani.

Baca juga  Street Boxing Banyuasin Dihentikan Polisi karena Risiko Keselamatan dan Tanpa Izin Resmi

Selain meningkatkan akses transportasi, pemerintah daerah juga menilai keberadaan Exit Tol Pangkalan Balai akan menjadi solusi atas semakin padatnya arus kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat dan distribusi barang.

Menurut Bupati, penanganan jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan pembangunan infrastruktur hampir selalu bersinggungan dengan penyelesaian hak masyarakat, terutama menyangkut nilai dan mekanisme ganti rugi lahan.

Meski rapat telah digelar dan pemerintah memastikan pendekatan musyawarah menjadi pilihan utama, hingga kini, belum semua tahapan penyelesaian yang diharapkan masyarakat dijelaskan secara rinci kepada publik.

Misalnya mengenai perkembangan proses penilaian lahan, jumlah bidang tanah yang masih berproses, hingga target waktu penyelesaian seluruh kompensasi. Informasi tersebut belum ada penjelasan rinci dalam forum yang dipublikasikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepastian pembayaran ganti rugi merupakan faktor penting agar pembangunan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian warga yang selama ini berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka dan mengedepankan rasa keadilan.

Sejumlah warga mengaku pada prinsipnya mendukung pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai karena diyakini akan membawa dampak positif terhadap aktivitas ekonomi, investasi, hingga kemudahan akses menuju pusat pemerintahan Banyuasin.

Namun mereka juga berharap hak masyarakat tetap menjadi prioritas sehingga proses pembangunan tidak meninggalkan persoalan sosial di kemudian hari.

Berdasarkan temuan di lapangan pada sejumlah proyek strategis nasional di berbagai daerah, penyelesaian ganti rugi secara cepat, transparan, dan melalui musyawarah biasanya menjadi faktor utama dalam menjaga kondusivitas masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.

Baca juga  📰 Mobile Command Center Polda Sumsel Kendalikan Kemacetan Betung Saat Mudik 2026

Karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang memilih membuka ruang dialog dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah, masyarakat, serta instansi teknis yang menangani proses pengadaan tanah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Askolani kembali menegaskan pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai tetap akan berjalan sesuai rencana.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus berkoordinasi dengan instansi teknis, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat guna mengawal penyelesaian persoalan ganti rugi lahan.

Menurutnya, musyawarah menjadi jalan terbaik agar pembangunan dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap tercapai kesepahaman seluruh pihak sehingga pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan yang masih dinantikan jawabannya oleh masyarakat, yakni kapan seluruh proses ganti rugi benar-benar selesai dan sejauh mana kepastian tersebut dapat dirasakan langsung oleh warga terdampak sebelum pembangunan memasuki tahapan berikutnya. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here