Beranda Banyuasin Abrasi Sungai Musi Banyuasin Dikaji, Pemkab Soroti Dampak Lalu Lintas Tongkang Batubara

Abrasi Sungai Musi Banyuasin Dikaji, Pemkab Soroti Dampak Lalu Lintas Tongkang Batubara

4
0
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim memimpin rapat mediasi terkait abrasi Sungai Musi dan pengaduan dampak aktivitas tongkang batubara di Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Selasa (15/9/2026).(Foto:Noto/cimutnews)

PANGKALAN BALAI, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin memediasi persoalan abrasi Sungai Musi Banyuasin, khususnya di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2026).

Mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Banyuasin itu juga membahas pengaduan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengenai dugaan dampak lingkungan dari aktivitas lalu lintas tongkang batubara di Sungai Musi. Pemkab Banyuasin menyatakan persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui verifikasi lapangan dan kajian teknis sebelum ditentukan langkah penanganannya.

Abrasi dan aktivitas tongkang menjadi dua persoalan yang dikaji

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim bersama sejumlah perangkat daerah terkait serta perwakilan LIRA.

Forum tersebut tidak hanya membahas kondisi bantaran sungai yang mengalami abrasi. Pemerintah juga menampung kekhawatiran mengenai aktivitas tongkang batubara dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Musi.

Pemkab Banyuasin menilai kedua persoalan itu perlu ditempatkan dalam kerangka pemeriksaan berbasis data. Dengan demikian, dugaan hubungan antara aktivitas transportasi sungai dan perubahan kondisi bantaran tidak langsung disimpulkan sebelum ada hasil pemeriksaan di lapangan.

Verifikasi lapangan menjadi tahap berikutnya

Erwin mengatakan verifikasi diperlukan untuk mengetahui kondisi aktual bantaran Sungai Musi sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya abrasi.

“Hal ini penting untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya abrasi,” kata Erwin, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Pemkab Banyuasin

Pendekatan tersebut menjadi penting karena abrasi pada bantaran sungai tidak otomatis menunjukkan satu penyebab tunggal. Kondisi aliran, karakteristik tepian sungai, perubahan penggunaan lahan, dinamika sedimen, hingga aktivitas transportasi air dapat menjadi bagian dari faktor yang perlu diperiksa secara teknis.

Baca juga  Ketua TP PKK Banyuasin Dorong UMKM Naik Kelas lewat HKG PKK dan HUT Dekranas di Makassar

Pemkab siapkan koordinasi lintas instansi

Persoalan Sungai Musi juga memiliki dimensi kewenangan yang tidak hanya berada pada pemerintah kabupaten.

Pemkab Banyuasin menyatakan akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi yang memiliki kewenangan berkaitan dengan pengelolaan sungai, lingkungan hidup, perhubungan, serta transportasi sungai.

Khusus terhadap pengaduan aktivitas tongkang batubara, pemantauan akan diarahkan antara lain pada aspek keselamatan pelayaran, kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat di sekitar sungai.

Langkah tersebut relevan karena Sungai Musi memang menjadi bagian dari jaringan transportasi air yang telah dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ekonomi. Kajian Kementerian Perhubungan mengenai kondisi aliran Sungai Musi mencatat adanya aktivitas pengangkutan hasil produksi, termasuk batubara, menggunakan tugboat dan tongkang. Kajian itu juga menyinggung tantangan navigasi yang dipengaruhi kondisi pasang-surut dan keberadaan sejumlah jembatan.

Hasil kajian akan menentukan langkah penanganan

Pemkab Banyuasin belum menetapkan bahwa aktivitas tongkang merupakan penyebab abrasi di Desa Rantau Harapan. Pemerintah justru menekankan bahwa kesimpulan harus didasarkan pada hasil verifikasi dan kajian teknis.

“Hasil verifikasi dan kajian lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan maupun rekomendasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Erwin.

Posisi tersebut penting untuk menjaga agar penanganan persoalan lingkungan tidak berhenti pada polemik antara pihak yang mengajukan pengaduan dan pihak yang menjalankan aktivitas ekonomi.

Dampak abrasi tidak hanya menyangkut perubahan garis bantaran

Abrasi bantaran sungai dapat menjadi persoalan yang lebih luas ketika terjadi di area yang berdekatan dengan permukiman atau ruang aktivitas masyarakat.

Secara tata kelola, sungai merupakan satu kesatuan dari hulu hingga muara dan mencakup alur air beserta kawasan yang berkaitan dengan fungsi sungai. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 juga mendefinisikan bantaran sungai sebagai ruang di antara tepi palung dan kaki tanggul sebelah dalam pada sisi kiri dan kanan palung sungai.

Baca juga  Akhir Tahun 2025, Gubernur Herman Deru Tinjau Ruas Jalan Strategis Banyuasin–OKI: Bangubsus Dorong Percepatan Pembangunan

Karena itu, perubahan kondisi bantaran perlu dilihat bukan sekadar sebagai persoalan tanah yang terkikis. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut berpotensi berkaitan dengan keamanan lahan, akses masyarakat, infrastruktur di sekitar sungai dan keberlanjutan aktivitas warga.

data menjadi kunci untuk memisahkan dugaan dan fakta

Kasus abrasi Sungai Musi Banyuasin menunjukkan pentingnya pemantauan yang dilakukan secara periodik. Pemeriksaan satu kali dapat menggambarkan kondisi pada saat tertentu, tetapi belum tentu menjelaskan perubahan bantaran dalam jangka panjang.

Karena itu, hasil yang lebih kuat akan diperoleh jika pemerintah membandingkan kondisi aktual dengan data historis, seperti perubahan posisi tepi sungai, karakteristik sedimen, pola arus dan pasang-surut, serta intensitas lalu lintas kapal pada lokasi yang dikeluhkan. Dengan pendekatan tersebut, faktor penyebab dapat dipetakan secara lebih objektif.

penyelesaian perlu mempertemukan kepentingan ekonomi dan lingkungan

Sungai Musi memiliki fungsi ekologis sekaligus ekonomi. Aktivitas transportasi sungai mendukung pergerakan komoditas, sementara bantaran sungai menjadi ruang yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Tantangannya adalah memastikan aktivitas ekonomi berlangsung dengan memperhatikan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan. Jika ditemukan hubungan antara aktivitas tertentu dengan perubahan kondisi bantaran, hasil kajian dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah korektif sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah mendorong penyelesaian berbasis data

Erwin mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan mengutamakan penyelesaian secara dialogis. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani secara objektif dan terukur agar keputusan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Banyuasin juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap tindak lanjut hasil mediasi.

persoalan utama dalam kasus ini bukan sekadar menentukan siapa yang harus bertanggung jawab, melainkan membangun dasar data yang mampu menjelaskan perubahan bantaran Sungai Musi dari waktu ke waktu. Tanpa data tersebut, perdebatan mengenai penyebab abrasi berisiko berhenti pada dugaan.

Baca juga  Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai: Polres Banyuasin Fokus Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Publik

Dengan demikian, tahap berikutnya menjadi penting: verifikasi lapangan harus menghasilkan temuan yang dapat diuji, sementara rekomendasi penanganan perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Masyarakat di sekitar Sungai Musi juga memiliki kepentingan langsung terhadap hasil proses tersebut. Bagi warga, perlindungan bantaran, keselamatan aktivitas di sungai dan kepastian mengenai dampak lalu lintas tongkang merupakan bagian dari kebutuhan perlindungan lingkungan sekaligus keberlangsungan aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan monitoring akan dilanjutkan. Hasil pemeriksaan dan kajian teknis nantinya diharapkan menjadi pijakan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here