Beranda Nusantara Haol Akbar Ke-36 Gadjah Putih di Garut, Merawat Pencak Silat sebagai Warisan...

Haol Akbar Ke-36 Gadjah Putih di Garut, Merawat Pencak Silat sebagai Warisan Budaya dan Identitas Daerah

4
0
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Haol Akbar Ke-36 Pendiri Himpunan Pencak Silat Indonesia Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat di Kampung Gegerpasang, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Garut, Minggu (2/8/2026). (Foto: Holil/CimutNews)

GARUT, cimutnews.co.id – Peringatan Haol Akbar Ke-36 Pendiri Himpunan Pencak Silat Indonesia Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat, almarhum Kyai H. Adji Djaenudin bin H. Usman, menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya pelestarian pencak silat sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Garut.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Gegerpasang, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026), tersebut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama jajaran pemerintah daerah, keluarga besar Gadjah Putih, serta para peserta dan pengurus organisasi.

Haol bukan hanya menjadi ruang untuk mengenang pendiri perguruan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memastikan nilai-nilai yang diwariskan melalui seni bela diri tetap diteruskan kepada generasi berikutnya.

Dalam sambutannya, Abdusy Syakur Amin mendoakan agar almarhum Kyai H. Adji Djaenudin bin H. Usman mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia juga menilai ilmu yang pernah diajarkan almarhum dapat terus memberikan manfaat apabila diteruskan dan digunakan secara positif oleh generasi penerus.

“Saya yakin segala ilmu yang telah dibagikan almarhum dimanfaatkan untuk semuanya dan menjadi pahala jariah bagi beliau,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Gadjah Putih dan Tantangan Menjaga Warisan Budaya

Bupati Garut menempatkan keberadaan Gadjah Putih dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari kekayaan budaya yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Menurut dia, Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan bela diri. Di dalamnya terdapat perpaduan antara seni, nilai kehidupan, pembinaan mental, serta syiar keagamaan yang diwariskan melalui proses pembelajaran antargenerasi.

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, tidak memutus hubungan dengan sejarah perguruan dan para pendahulunya.

“Ini adalah tempat pusaka sesepuh kita. Kita menjaga, memelihara, dan mengembangkannya agar menjadi kebanggaan kita semua, untuk masyarakat Garut khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya,” katanya.

Baca juga  Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Menggelar Sertifikasi Kompetensi BNSP Skema "BARBER" Di Era AI

Pesan tersebut menjadi relevan ketika seni tradisi berhadapan dengan perubahan pola hidup generasi muda. Pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui seremoni tahunan, tetapi membutuhkan proses pewarisan pengetahuan, regenerasi pelaku, dokumentasi, serta ruang yang memungkinkan kesenian tetap dipraktikkan.

Pencak Silat Sudah Diakui UNESCO

Secara nasional, posisi pencak silat memiliki landasan budaya yang kuat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat tradisi pencak silat telah masuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO pada 12 Desember 2019 melalui sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia.

Pemerintah menjelaskan pencak silat tidak hanya memiliki dimensi bela diri, tetapi mencakup aspek mental-spiritual, seni, dan olahraga. Pengakuan UNESCO tersebut sekaligus membawa tanggung jawab untuk menjaga agar tradisi tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Khusus Jawa Barat, pemerintah juga telah mencatat Penca (Pencak Silat Jawa Barat) sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2016. Penca memiliki karakteristik teknik serang-bela sekaligus berkembang menjadi ekspresi seni melalui gerak dan ibing penca.

Artinya, pelestarian pencak silat di tingkat daerah tidak berdiri sendiri. Aktivitas perguruan, pelatih, komunitas, keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah menjadi bagian dari mata rantai yang menentukan apakah warisan tersebut tetap hidup atau sekadar menjadi catatan sejarah.

Haol Menjadi Ruang Regenerasi

Ketua Pelaksana Haol Akbar Ke-36, Asep Saepurohman, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

“Atas nama panitia, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang tulus atas perhatian dan dukungan yang telah memungkinkan kami mewujudkan cita-cita bersama,” ujar Asep.

Ia juga mengajak jajaran pemerintah serta pengurus Gadjah Putih dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan pemikiran dalam mengembangkan organisasi.

Baca juga  Terungkap, Modus Transaksi Narkoba Diduga Masuk Permukiman Warga

Ajakan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perguruan tidak hanya ditentukan oleh eksistensi kegiatan latihan. Struktur organisasi, kaderisasi, konsistensi pembinaan, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman menjadi faktor penting agar perguruan tetap memiliki tempat di tengah masyarakat.

Analisis: Pelestarian Budaya Tidak Cukup dengan Seremoni

Peringatan Haol Akbar ke-36 memiliki arti penting karena menghubungkan tiga unsur sekaligus: penghormatan terhadap tokoh pendiri, keberlanjutan organisasi, dan pelestarian kebudayaan.

Dalam perspektif pemajuan kebudayaan, warisan budaya tidak berhenti pada tahap pengakuan. Pemerintah menempatkan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagai bagian dari upaya menjaga kebudayaan agar tetap hidup. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan aturan pelaksananya menjadi salah satu kerangka kebijakan nasional dalam upaya tersebut.

Karena itu, tantangan Gadjah Putih maupun perguruan pencak silat lainnya bukan hanya mempertahankan jumlah anggota. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan pengetahuan mengenai teknik, nilai, sejarah, etika, dan filosofi perguruan dapat diwariskan secara konsisten kepada generasi muda.

Di sisi lain, keberadaan pencak silat juga membuka peluang pemanfaatan budaya secara lebih luas. Jika dikelola dengan tetap menjaga nilai dan keasliannya, pencak silat dapat beririsan dengan pendidikan karakter, olahraga, seni pertunjukan, kegiatan kebudayaan, hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Namun, pemanfaatan tersebut membutuhkan keseimbangan. Komersialisasi atau pengemasan budaya untuk kebutuhan pertunjukan tidak semestinya menghilangkan nilai historis dan identitas yang melekat pada tradisi. Justru dokumentasi, riset sejarah, pembinaan pelatih dan generasi muda, serta keterlibatan komunitas menjadi fondasi agar pengembangan tidak menghilangkan akar budaya. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here