JAKARTA, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kolaborasi untuk membuka akses kerja lebih luas sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri. Kesepahaman tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Kesepahaman itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi. Kolaborasi diarahkan untuk mempertemukan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri sekaligus memperluas peluang masyarakat memperoleh pekerjaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan sinergi pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar proses penempatan tenaga kerja dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Cris, kebutuhan perusahaan perlu dipertemukan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal. Dengan begitu, proses rekrutmen tidak hanya berorientasi pada pengisian kebutuhan perusahaan, tetapi juga memperhatikan kesiapan dan kompetensi pencari kerja.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.
Cris mengatakan kolaborasi PKSS bersama Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya terlihat dari antusiasme pencari kerja dalam mengikuti kegiatan walking interview.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana yang mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung. Bagi pencari kerja, mekanisme itu juga membuka akses terhadap informasi lowongan sekaligus proses rekrutmen secara lebih jelas.
“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.
Di sisi lain, Cris menekankan pentingnya tata kelola penerimaan tenaga kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai lowongan pekerjaan maupun tahapan seleksi perlu disampaikan secara benar agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
Ia juga mengingatkan pencari kerja agar mewaspadai pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker dalam proses rekrutmen atau pemagangan.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Cris.
Selain memperluas akses kesempatan kerja, kesepakatan dengan PKSS juga diarahkan untuk membantu mengatasi kesenjangan keterampilan yang menyebabkan sebagian calon tenaga kerja belum memenuhi kualifikasi perusahaan.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi persyaratan awal, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.
Pembinaan bagi pencari kerja tersebut tidak hanya mencakup keterampilan teknis. Kesiapan menghadapi proses seleksi juga menjadi bagian penting, antara lain melalui penyusunan CV yang profesional dan simulasi wawancara.
Melalui pembekalan tersebut, pencari kerja diharapkan dapat memahami kebutuhan perusahaan, menyampaikan kompetensi yang dimiliki dengan lebih baik, serta meningkatkan kesiapan ketika memasuki dunia kerja.
Kolaborasi Kemnaker dan PKSS dengan demikian tidak hanya diarahkan pada proses mempertemukan perusahaan dan pencari kerja, tetapi juga pada penguatan kesiapan tenaga kerja agar kompetensi yang dimiliki semakin sesuai dengan kebutuhan industri. (Timred/CN)


















