Beranda Nasional Jaminan Sosial Tak Cukup Jadi Santunan, Menaker Dorong Kemandirian

Jaminan Sosial Tak Cukup Jadi Santunan, Menaker Dorong Kemandirian

19
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Bandung, Selasa (18/8/2026). (Foto: Kemnaker/CN)

BANDUNG, cimutnews.co.id — Jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini identik dengan perlindungan ketika pekerja mengalami risiko kerja atau ketika keluarga kehilangan pencari nafkah. Namun, pemerintah mulai mendorong agar manfaat tersebut tidak berhenti sebagai santunan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris seharusnya dapat menjadi pijakan untuk bangkit secara ekonomi.

Gagasan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).

Menurut Menaker, perlindungan sosial akan memiliki dampak lebih panjang apabila manfaat yang diterima keluarga pekerja dapat diarahkan menjadi modal produktif.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Dari Santunan ke Modal Produktif

Konsep PEKA membawa pendekatan yang berbeda. Manfaat jaminan sosial tidak hanya dipandang sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan setelah risiko terjadi, tetapi juga sebagai peluang membangun sumber penghasilan baru.

Ketika ahli waris menerima manfaat, misalnya, dana tersebut berpotensi digunakan untuk memulai atau mengembangkan usaha produktif.

Jika berjalan baik, manfaatnya bukan hanya dirasakan satu keluarga. Usaha yang berkembang bahkan berpeluang menciptakan pekerjaan bagi orang lain.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, mengubah dana manfaat menjadi usaha produktif bukan perkara sederhana.

Modal memang penting, tetapi keberlangsungan usaha juga bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, keterampilan, akses pasar, pendampingan, serta kemampuan membaca kebutuhan konsumen.

Di titik inilah PEKA menghadapi tantangan yang lebih besar: memastikan pelatihan dan dukungan yang diberikan benar-benar berujung pada usaha yang bertahan, bukan sekadar kegiatan sesaat.

Belajar dari Program Tenaga Kerja Mandiri

Baca juga  Program Sertifikasi Ahli K3 Kemnaker Batch 2 Dibuka, Kuota 2.100 Peserta Seluruh Indonesia

Menaker mengatakan Kemnaker sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam pemberdayaan ekonomi melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Program tersebut disebut telah menjangkau ratusan ribu penerima. Untuk tahun ini, Kemnaker menargetkan bantuan permodalan diberikan kepada 10 ribu orang.

Kemnaker juga memiliki profil 1.000 pelaku TKM yang dinilai berhasil dan dapat dijadikan pembelajaran dalam mengembangkan model pemberdayaan.

“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Yassierli.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin program pemberdayaan berjalan sendiri-sendiri.

Justru, pengalaman program yang sudah ada diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pelaksanaan PEKA.

Tantangan Besarnya Ada Setelah Pelatihan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih terhadap manfaat yang diterima ahli waris pekerja.

Program tersebut menghubungkan penerima manfaat dengan pelatihan serta dukungan pengembangan usaha.

PEKA sebelumnya telah melalui tahap piloting sejak awal Juli. Dalam pelaksanaan serentak, program digelar di 37 provinsi dan 41 titik dengan lebih dari 1.400 peserta.

Secara keseluruhan, sebanyak 2.736 peserta disebut telah mengikuti pelatihan.

Angka tersebut menunjukkan skala program yang cukup luas.

Tetapi pertanyaan pentingnya justru muncul setelah pelatihan selesai.

Apakah peserta benar-benar mampu menjalankan usaha? Apakah modal yang diberikan cukup untuk membuat usaha bertahan? Bagaimana akses mereka terhadap pasar? Dan siapa yang akan memastikan usaha tersebut tidak berhenti setelah program selesai?

Hingga kini, belum semua jawaban atas pertanyaan tersebut terlihat dari data pelaksanaan awal yang disampaikan.

Bukan Sekadar Pelatihan

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan PEKA tidak dirancang berhenti pada pelatihan. Program diarahkan untuk dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran agar peserta dapat mengembangkan usaha secara produktif.

Baca juga  Sambut Hari Ibu, Siloam International Hospitals Luncurkan Program “Sahabat Ibu” untuk Kehamilan Aman dan Nyaman

Di sisi lain, kondisi berbeda dapat muncul pada masing-masing penerima manfaat.

Kebutuhan keluarga yang kehilangan pencari nafkah tentu tidak seragam. Ada yang membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari, ada yang sudah memiliki usaha, sementara sebagian lainnya mungkin belum memiliki pengalaman berwirausaha.

Karena itu, keberhasilan PEKA tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak peserta yang mengikuti pelatihan.

Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak peserta yang mampu membangun usaha, mempertahankan pendapatan, dan pada akhirnya menjadi mandiri secara ekonomi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pendampingan akan berjalan setelah peserta kembali ke daerah masing-masing.

Apalagi program tersebut menjangkau puluhan provinsi dengan karakter ekonomi dan kondisi masyarakat yang berbeda.

Kolaborasi Jadi Kunci

Menaker menegaskan bahwa sinergi antara PEKA dan ekosistem pemberdayaan yang telah dibangun Kemnaker perlu diperkuat.

Menurutnya, berbagai program pemerintah dan pemangku kepentingan harus saling melengkapi agar manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada satu tahap intervensi.

“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya.

Gagasan tersebut menjadi penting karena persoalan ekonomi keluarga pekerja tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pemberian modal.

Ada persoalan keterampilan, pemasaran, akses pembiayaan, pendampingan hingga kemampuan mempertahankan usaha dalam situasi ekonomi yang berubah.

Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

PEKA kini memasuki tahap pelaksanaan setelah melewati fase uji coba.

Program tersebut membawa janji bahwa manfaat jaminan sosial dapat memiliki nilai lebih: bukan hanya melindungi ketika risiko terjadi, tetapi juga membantu keluarga pekerja membangun masa depan.

Namun, fakta keberhasilan program pada akhirnya tidak hanya akan terlihat dari jumlah peserta atau banyaknya pelatihan yang digelar.

Ukuran sebenarnya berada di lapangan—ketika peserta mulai menjalankan usaha dengan modal yang dimiliki, menghadapi persaingan, mencari pembeli dan mempertahankan pendapatan keluarganya.

Baca juga  Jabar-Shizuoka Tindak Lanjuti,Sister Province,di Bidang Ketenagakerjaan

Jika tahap itu berhasil, PEKA berpotensi menjadi model pemberdayaan yang memperluas makna jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tetapi jika pendampingan, akses pasar dan keberlanjutan usaha tidak berjalan optimal, program tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah.

Hingga kini, perjalanan PEKA baru memasuki tahap awal. Pertanyaan terbesarnya pun masih terbuka: apakah manfaat jaminan sosial benar-benar akan berubah menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi, atau berhenti setelah pelatihan dan bantuan diberikan? (timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here